Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Cucun Ahmad Syamsurijal
Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI

Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI

Menciptakan "Trickel Up Economies" dari Desa

Kompas.com - 04/07/2023, 08:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

AGENDA Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa telah resmi menjadi usulan DPR untuk kemudian dibahas bersama pemerintah.

Revisi ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memandang visi pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan.

Dengan adanya revisi ini, langkah yang lebih tegas harus dipilih untuk mengubah paradigma pembangunan nasional kita yang cenderung sentralistik menuju pembangunan yang berpusat pada desa.

Perubahan tersebut akan mewujudkan desa yang kuat, dan Indonesia yang maju dan berdaulat.

Lantas apa yang perlu diperhatikan dalam revisi undang-undang tersebut?

Selama beberapa dekade terakhir, paradigma pembangunan di Indonesia masih cenderung berpusat pada pembangunan di kota-kota besar dan pusat-pusat ekonomi.

Desa-desa sering kali dianggap sebagai sektor yang terbelakang dan memerlukan bantuan dari pemerintah pusat.

Fokus pembangunan yang terlalu terpusat pada kota-kota besar mengakibatkan kesenjangan ekonomi dan sosial yang meningkat antara perkotaan dan pedesaan.

Desa-desa sering kali terabaikan dalam pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan akses terhadap sumber daya yang diperlukan untuk kemajuan.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa kemiskinan desa pada 2022 masih di angka 12,36 persen. Angka tersebut sangat timpang dengan angka kemiskinan di kota yang sudah di angka 7,53 persen.

Tidak menariknya hidup di desa membuat warga desa memilih untuk melakukan urbanisasi ke kota yang menjanjikan kehidupan dan fasilitas yang lebih baik.

Bank Dunia mencatat, populasi masyarakat urban Indonesia pada 2017 hampir mencapai 55 persen.

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memperkirakan pada 2045, masyarakat yang tinggal di perkotaan menjadi 72,8 persen.

Tingginya tingkat urbanisasi tersebut membuat sebanyak 56,7 persen penduduk Indonesia tinggal di wilayah perkotaan per tahun 2020.

Badan Pusat Statistik memperkirakan bahwa pada 2035 persentase tersebut akan meningkat menjadi 66,6 persen.

Bank Dunia juga memprediksi hal yang sama, di mana sebanyak 220 juta penduduk Indonesia akan tinggal di perkotaan pada 2045. Jumlah itu setara dengan 70 persen dari total populasi di Indonesia.

Dengan tingginya angka urbanisasi tersebut, ancaman yang dihadapi Indonesia pada masa depan antara lain adalah berkurangnya sumber daya manusia unggul yang dapat menggerakkan ekonomi desa, serta berpotensi mengganggu keseimbangan sosial dan ekonomi di desa.

Kegiatan ekonomi seperti pertanian, peternakan, dan kerajinan tradisional dapat terpengaruh secara negatif.

Selain itu, urbanisasi juga membuat sumber daya manusia, fasilitas publik, layanan kesehatan, pendidikan, dan peluang ekonomi akan lebih terkonsentrasi di perkotaan.

Faktor-faktor Ini akan semakin memperburuk ketimpangan sosial dan ekonomi antara desa dan kota, dan meningkatkan tekanan pada infrastruktur dan sumber daya di kota.

Undang-Undang 6/2014 tentang Desa membawa harapan akan bergeliatnya kehidupan ekonomi di Desa.

Desa-desa di Indonesia mendapatkan kekuasaan dan otonomi yang lebih besar dalam mengelola sumber daya dan pembangunan di wilayah mereka.

Undang-undang Desa memberikan wewenang kepada desa untuk mengelola anggaran, mengambil keputusan pembangunan, dan melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com