KPU menetapkan 1.750.474 warga negara Indonesia di luar negeri masuk DPT.
Sementara itu, Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyinggung bahwa jumlah pekerja migran Indonesia seharusnya tembus 4 juta orang.
Ia menyitir data Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), lembaga resmi negara yang pada Mei 2023 menyebut ada 4,6 juta pekerja migran Indonesia dan semuanya disebut berangkat secara legal.
"Partai Buruh meminta pemutakhiran data pemilih luar negeri dengan cara KPU bekerja sama dengan BP2MI, yang merupakan lembaga pemerintah juga," ujar Said dalam keterangannya, Senin (3/7/2023).
Said memberi ilustrasi, pekerja migran resmi pasti sudah cukup umur, yakni di atas 17 tahun, sehingga masuk kriteria sebagai pemilih.
Menurut Said, lebih dari 2 juta pekerja migran yang dianggap tidak terdaftar sebagai pemilih itu di antaranya bekerja sebagai buruh perkebunan dan asisten rumah tangga (ART).
"Di Malaysia, buruh-buruh perkebunan kelapa sawit tidak terdaftar, padahal banyak sekali. Di Timur Tengah juga, ada jutaan pekerja rumah tangga," ujar dia.
Ia mengatakan, selisih data itu bisa lebih lebar jika data yang digunaan bersumber dari Bank Dunia yang menyebut pekerja migran Indonesia mencapai 9 juta orang.
Namun, sebelumnya BP2MI menyebut, perbedaan data itu terjadi karena otoritas keuangan internasional tersebut turut mencatat pekerja migran yang berangkat secara ilegal.
Sementara itu, Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI Betty Epsilon Idroos menyampaikan bahwa lembaganya mengandalkan data resmi dari pemerintah sebagai dasar melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) sebelum menyusun DPT.
Jumlah 1,2 juta WNI di mancanegara yang masuk DPT yakni mereka yang mampu menunjukkan bukti kewarganegaraan mereka, baik paspor maupun KTP elektronik.
https://nasional.kompas.com/read/2023/07/04/05373291/kpu-tetapkan-dpt-luar-negeri-17-juta-partai-buruh-pekerja-migran-indonesia-4