JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro berharap penyanderaan pilot Susi Air Philip Mark Merthrtens (37) bisa diselesaikan dengan damai.
"Komnas HAM tetap berharap agar kasus penyanderaan ini dapat diselesaikan dengan damai," ujar Atnike saat dihubungi melalui pesan singkat, Minggu (2/7/2023).
Baca juga: Susi Air Fokus Cari Tahu Nasib Pilot Setelah Ultimatum Eksekusi Berakhir Kemarin
Atnike mengatakan, Komnas HAM mendukung pemerintah dan berharap agar segera menemukan solusi yang tepat dan aman terkait penyanderaan itu.
Dia menyebut kewenangan penanganan kasus tersebut sepenuhnya berada di tangan pemerintah.
Sedangkan posisi Komnas HAM, mendesak agar penyandera bisa segera melepas Philip Mark.
"Agar situasi keamanan di Papua menjadi lebih baik," tutur Atnike.
Nasib Philip Mark masih belum diketahui setelah Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organsiasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) pimpinan Egianus Kogoya memberi batas waktu pada Sabtu (1/7/2023) kemarin.
Baca juga: Pengamat: Pesan Kapuspen TNI Jelas, Ancaman KKB Eksekusi Pilot Susi Air Tak Efektif Tekan Pemerintah
"Saya sedang fokus mencari informasi tentang kondisi kekinian pilot," ujar pengacara Susi Air, Donal Fariz, ketika dimintai tanggapan soal kesiapan pemerintah menebus pembebasan Philips seharga Rp 5 miliar.
Dilansir dari Kompas TV, TPNPB-OPM pimpinan Egianus Kogoya melalui media sosial mengancam akan menembak Philips pada Sabtu (1/7/2023).
Terkait ultimatum itu, Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri mengatakan, pihaknya tetap membangun komunikasi dengan keluarga Egianus Kogoya.
Tujuannya agar pihak keluarga menyampaikan kepada Egianus Kogoya untuk menahan emosi dan bisa berkomunikasi dengan aparat keamanan.
Selain itu, Mathius juga meminta Penjabat Bupati Nduga untuk membantu membebaskan sandera dari tawanan.
Baca juga: Panglima TNI Perintahkan Jenderal Bintang 3 Terus Negosiasi Pembebasan Pilot Susi Air
Philips disandera setelah pesawat yang dikemudikannya dibakar di Bandara Paro, Nduga, Papua Pegunungan, pada 7 Februari 2023.
Saat itu, pesawat tersebut mengangkut lima penumpang yang merupakan orang asli Papua (OAP). Philips dan kelima OAP disebut sempat melarikan diri ke arah yang berbeda.
Kelima OAP telah kembali ke rumah masing-masing. Sementara itu, Philips masih disandera.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.