JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti utama Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi mengungkapkan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) memperoleh tingkat kepercayaan publik tertingginya dalam 24 tahun terakhir.
Kali ini, dalam survei Indikator, Kejagung memiliki angka kepercayaan mencapai 81,2 persen. Posisinya berada pada nomor tiga sesudah TNI dan Presiden.
"Kami mensurvei trust ini sejak tahun 1999 dan menurut kami ini kali pertama Kejaksaan Agung menempati trust paling tinggi dalam sejarah," kata Burhanuddin saat merilis survei secara online, Minggu (2/7/2023).
Baca juga: Survei Indikator: TNI, Sekali Lagi, Paling Dipercaya Publik
Dalam rilis survei, disebutkan bahwa publik yang sangat percaya pada Kejagung sebesar 9,7 persen. Sementara itu mereka yang cukup percaya sebesar 71,5 persen.
Burhanuddin menyatakan, biasanya angka kepercayaan publik terhadap Kejagung hanya mencapai sekitar 60 persen.
"Tapi setahun terakhir konsisten di peringkat ketiga, tapi itu pun belum pernah menyentuh angka 80 persen, baru kali ini 81,2 persen," beber dia.
Ia juga mengungkapkan torehan positif Polri dalam memulihkan tingkat kepercayaan publik.
Polri menempati urutan keempat setelah Kejagung dalam tingkat kepercayaan publik. Institusi Polri mencapai angka 76,4 persen kepercayaan publik.
Baca juga: Survei Indikator: Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap DPR Stabil, Stabilnya Rendah...
"Kepolisian juga mulai pulih, jadi yang percaya terhadap polisi di bulan Juni 2023 itu sudah mencapai 76,4 persen. Yang mengatakan sangat percaya 10,8 persen, kita gabung dengan yang mengatakan cukup percaya," jelas Burhanuddin.
Menurut dia, tingkat kepercayaan publik terhadap Polri sempat merosot pada Agustus 2022 mana kala kasus Ferdy Sambo baru mengemuka.
Polri kala itu memiliki angka kepercayaan publik hanya 54 persen.
"Itu kita sampaikan, itulah trust paling rendah polisi, tapi ternyata kurang dari setahun polisi berhasil memulihkan citranya," tutur Burhanuddin.
Sebagai informasi, survei Indikator Politik Indonesia ini dilakukan pada 20-24 Juni 2023.
Baca juga: Survei Indikator Sebut Mayoritas Responden Menilai Pemberantasan Korupsi di Indonesia Sudah Baik
Penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling. Dalam survei ini jumlah sampel sebanyak 1.220 orang.
Dengan asumsi metode simple random sampling, ukuran sampel 1.220 orang memiliki toleransi kesalahan atau margin of error sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.