Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Johnny Plate Ajukan Proyek BTS 4G Tanpa Survei Lapangan

Kompas.com - 30/06/2023, 16:09 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, disebut tetap melanjutkan proyek pengadaan menara base transceiver station (BTS) 4G meski belum melakukan analisis atau survei lapangan.

Hal itu tercantum dalam surat dakwaan Johnny yang dikutip pada Jumat (30/6/2023).

Johnny memerintahkan Direktur Jenderal Pengendalian Pos dan Informatika (PPI) Kemenkominfo, Ahmad M. Ramli, dalam rapat pada 9 Juni 2020 buat mencari dan menyusun data jumlah BTS yang akan dibangun untuk daerah yang belum terjangkau sinyal seluler.

Data yang diminta Johnny berupa berapa panjang kabel serat optik (fiber optic) yang merupakan salah satu teknologi transmisi, yang akan digunakan.

Baca juga: Akui Terima Uang Rp 500 Juta dari Johnny Plate, Yayasan Pendidikan Katholik Arnoldus Kupang Siap Kembalikan

Kemudian, jika teknologi transmisi optik fiber tidak dimungkinkan, Johnny meminta alternatif teknologi transmisi lain yang akan digunakan.

Padahal, menurut dakwaan, saat itu belum ada kajian teknis terhadap jumlah desa yang belum terlayani cakupan sinyal layanan 4G di wilayah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T).

Kemudian pada 11 Juni 2020, Johnny kembali menggelar rapat di Kemenkominfo yang dihadiri oleh Anang Achmad Latif (Direktur BAKTI Kominfo), Ahmad, dan Feriandi Mirza.

Dalam rapat tersebut dibahas data desa yang sama sekali tidak mendapatkan layanan telekomunikasi 4G maupun site/BTS. Jumlahnya disebutkan sebanyak 7.904 desa.

Baca juga: Saat Johnny G Plate Bantah Terlibat Proyek BTS 4G yang Diduga Rugikan Negara Rp 8 Triliun...

Akan tetapi, jumlah itu didapat tanpa melalui studi kelayakan kebutuhan penyediaan infrastruktur BTS dan tanpa ada dokumen perencanaan dan strategi (Renstra), Rencana Strategis Bisnis (RSB), dan Rencana Bisnis Anggaran (RBA).

"Namun jumlah 7.904 tersebut justru dijadikan dasar dalam pengusulan anggaran, padahal data tersebut seharusnya dianalisa kembali dengan melakukan survei ke lapangan agar diperoleh data yang dapat dipertanggungjawabkan dan disusun secara keahlian," demikian menurut surat dakwaan itu.

 

Selanjutnya, dalam dakwaan disebutkan pada 13 Juni 2020, Johnny menggelar rapat melalui Zoom Meeting dengan jajaran Kemenkominfo dengan Topik Arahan Menteri Komunikasi dan Informatika terkait penyusunan kebutuhan rencana transformasi digital.

Menurut notulensi rapat, hal yang dibahas adalah tentang data 7.904 desa yang belum terlayani operator seluler sehingga belum mendapat sinyal internet.

Baca juga: Soal Pengganti Johnny G Plate di Menkominfo, Anggota Komisi I: Kita Tunggu Saja

Terkait hal itu, Johnny mengatakan Kemenkominfo akan melakukan pengadaan internet pada 2021 dengan strategi Capital Expenditure (CAPEX) yang membutuhkan anggaran sebesar Rp 19.5 triliun, dengan kegiatan Operating Expenditure (OPEX) sebesar 15 persen dari nilai CAPEX.

Selain itu dalam rapat juga dibahas rencana pembangunan pada 2020 sebanyak 639 site BTS 4G, 2021 sebanyak 4.200 site BTS 4G, dan 2022 sebanyak 3.065 site BTS 4G sehingga total sebanyak 7.904 site BTS 4G.

Dalam dapat itu Johnny juga mengarahkan perubahan skema penyediaan internet di 7.904 desa dari OPEX (Belanja Operasional) ke CAPEX (Belanja Modal), dengan alasan perubahan agar ada aset milik negara dengan pendekatan CAPEX.

"Padahal alasan sebenarnya agar penyedia pembangunan BTS 4G yang sudah ditetapkan sebagai pemenang dapat melanjutkan pekerjaan pemeliharaan," lanjut isi dakwaan itu.

Baca juga: Absen pada Sidang Perdana Johnny G Plate, Sekjen Nasdem: Minggu Depan Hadir

Dalam surat dakwaan itu juga disebutkan Johnny didakwa memperkaya diri hingga Rp 17,8 miliar dari proyek BTS 4G BAKTI Kominfo.

Dalam dakwaan itu jaksa menyatakan Johnny diduga merugikan negara sebesar Rp 8 triliun dalam dugaan korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PP Tapera Diteken, Pendapatan Pegawai Negeri, Swasta, dan 'Freelance' Akan Dipotong 3 Persen

PP Tapera Diteken, Pendapatan Pegawai Negeri, Swasta, dan "Freelance" Akan Dipotong 3 Persen

Nasional
Buka Peluang Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Nasdem: Komunikasi Kami Bagus

Buka Peluang Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Nasdem: Komunikasi Kami Bagus

Nasional
Pilkada Serentak 2024, Keamanan Papua Jadi Perhatian Khusus

Pilkada Serentak 2024, Keamanan Papua Jadi Perhatian Khusus

Nasional
Dirut Pertamina Sampaikan 2 Strategi untuk Capai Komunitas Ekonomi ASEAN

Dirut Pertamina Sampaikan 2 Strategi untuk Capai Komunitas Ekonomi ASEAN

Nasional
Nasdem Beri Surat Rekomendasi ke 6 Kader Ikut Pilkada, Ada di Papua dan Bangka Barat

Nasdem Beri Surat Rekomendasi ke 6 Kader Ikut Pilkada, Ada di Papua dan Bangka Barat

Nasional
Wamenkeu Sebut Indonesia Mulai Berproses Jadi Anggota Penuh OECD

Wamenkeu Sebut Indonesia Mulai Berproses Jadi Anggota Penuh OECD

Nasional
Baru 19 Persen Daerah Masuk Kemarau, BMKG Ingatkan Potensi Kering dan Banjir Bandang Sekaligus

Baru 19 Persen Daerah Masuk Kemarau, BMKG Ingatkan Potensi Kering dan Banjir Bandang Sekaligus

Nasional
Menko Polhukam: Mendekati Pilkada, Eskalasi Kerawanan Sedang hingga Tinggi

Menko Polhukam: Mendekati Pilkada, Eskalasi Kerawanan Sedang hingga Tinggi

Nasional
Caleg PKS Diduga Selundupkan 70 Kg Sabu, Polisi Usut Dugaan Uang Mengalir ke Partai

Caleg PKS Diduga Selundupkan 70 Kg Sabu, Polisi Usut Dugaan Uang Mengalir ke Partai

Nasional
Kapolri dan Kejagung Diminta Jelaskan Isu Jampidsus Dibuntuti, Tak Cuma Pamer Keakraban

Kapolri dan Kejagung Diminta Jelaskan Isu Jampidsus Dibuntuti, Tak Cuma Pamer Keakraban

Nasional
Soal Densus 88 Buntuti Jampidsus, Menko Polhukam: Kapolri dan Jaksa Agung Menghadap Jokowi

Soal Densus 88 Buntuti Jampidsus, Menko Polhukam: Kapolri dan Jaksa Agung Menghadap Jokowi

Nasional
KPK Pastikan Akan Banding Putusan Sela Perkara Gazalba Saleh

KPK Pastikan Akan Banding Putusan Sela Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Membaca Sikap Politik PDI Perjuangan

Membaca Sikap Politik PDI Perjuangan

Nasional
Bukan Anies, Nasdem Kini Utamakan Usung Kader Sendiri pada Pilkada Jakarta

Bukan Anies, Nasdem Kini Utamakan Usung Kader Sendiri pada Pilkada Jakarta

Nasional
Achsanul Qosasi Klaim Tak Kondisikan Temuan BPK di Proyek BTS 4G

Achsanul Qosasi Klaim Tak Kondisikan Temuan BPK di Proyek BTS 4G

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com