Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Refleksi HUT Ke-77 Polri, IPW Sorot Penanganan Anggota "Nakal" Tidak Diekspos jika Tak Viral

Kompas.com - 30/06/2023, 11:28 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Police Watch (IPW) menyorot sederet penanganan kasus anggota yang nakal atau melanggar hukum di momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke -77 Bhayangkara yang akan dirayakan pada 1 Juli 2023.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyebutkan, penanganan terhadap oknum anggota Polri yang nakal kerap tidak diekspos jika tidak viral.

"Penanganan terhadap anggota yang nakal jarang terekspose apabila tidak mencuat ke publik melalui media sosial dan menjadi viral. Akibatnya, transparansi dalam program presisi itu masih jauh dari harapan," kata Sugeng dalam keterangannya, Jumat (30/6/2023).

Baca juga: Soal Bocoran 4 Nama Calon Wakapolri, IPW: Tergantung Presiden Sreg Sama yang Mana

Kemudian, Sugeng menyorot masih banyak anggota polisi yang melakukan penyimpangan disembunyikan atau ditutup-tutupi bahkan dibela oleh para pelaksana satuan kerja di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Dia lantas mencontohkan salah satu kasus terkait lima oknum anggota Polri di Jawa Tengah yang melakukan pungutan liar (pungli) dalam proses penerimaan calon Bintara Polri tahun 2022. Kelimanya ditangkap tangan oleh dari Tim Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Menurut Sugeng, proses penanganan terhadap kelima pelaku anggota Polri yang melakukan pemerasan dan pungli tersebut awalnya sangat lamban, dan proses etik serta tindakan pidananya terkesan tidak dibuka atau transparan ke publik.

Baca juga: IPW Nilai Fadil Imran Cukup Berpotensi Dipertimbangkan Jadi Wakapolri

Menurut dia, keterbukaan atau trasparansi baru muncul setelah adanya perintah Kapolri melalui pernyataannya kepada publik yang meminta agar oknum pelanggar itu dipecat atau proses pidana.

Padahal sebelumnya, Polda Jawa Tengah hanya memberikan hukuman ringan terhadap pelaku yang telah menciderai institusi Polri tanpa dituntut pidana. Saat itu, mereka hanya dimutasi ke tempat lain dan mendapat demosi ringan.

"Awalnya dibela dengan sanksi ringan, tapi akhirnya dipecat setelah Kapolri bersikap tegas," tegasnya.

Sugeng menilai pernyataan Kapolri soal sanksi tegas kepada lima oknum itu telah menunjukkan transparansi dan bukti keseriusan Polri membersihkan internal dari anggota nakal.

Baca juga: Soal 4 Nama Bocoran Pengganti Wakapolri, IPW: Sama Kuat dan Sebanding

Namun, Sugeng menyebut level bawah Kapolri, seperti Kapolda dan Kapolres, masih memberi kesan tidak transparan kepada publik.

Dia berharap keteladanan dari pucuk pimpinan Polri itu, diikuti oleh bawahannya sehingga citra Polri dan kepercayaan publik terhadap institusi ini tetap terjaga.

Selain itu, IPW juga memberikan catatan terkait proses sidang kode etik Polri di kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Teranyar, Polri mengumumkan mengabulkan putusan banding terkait pemecatan Kompol Chuck Putranto yang menjabat Mantan Sekretaris Pribadi (Spri) eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo.

Baca juga: Irjen Napoleon Tak Kunjung Disidang Etik, IPW Pertanyakan Parameter Pelaksanaan Sidang KKEP

Adapun Polri membatalkan putusan tingkat pertama sidang etik yang isinya memecat atau memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com