Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK Masih Telaah Permohonan Perlindungan Ketua IPW

Kompas.com - 05/05/2023, 20:12 WIB
Singgih Wiryono,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) Edwin Partogi mengatakan permohonan perlindungan untuk Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso masih dalam proses kelengkapan berkas.

Selain proses kelengkapan berkas, Edwin juga mengatakan dalam waktu dekat LPSK akan melakukan wawancara langsung kepada Sugeng untuk proses akhir permohonan perlindungan tersebut.

"Jadi kalau kasus STS, masih dalam proses penelaahan kelengkapan dokumen dan wawancara," ujar Edwin kepada Kompas.com melalui telepon, Jumat (5/5/2023).

Baca juga: Laporan IPW di KPK Naik Lidik, Wamenkumham: Bukan Hal Baru

Edwin mengatakan, wawancara secara langsung diperlukan untuk memverifikasi permohonan yang telah diajukan Sugeng lewat kuasa hukumnya pada 10 April 2023.

"Jadi masih dalam proses penelaahan, dalam waktu dekat kami akan bertemu langsung dengan pemohon, STS. Karena waktu permohonan diajukan kuasa hukumnya saja yang datang," ucap dia.

Sebelumnya, pada 10 April 2023, Sugeng resmi mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK melalui kuasa hukumnya Deolipa Yumara.

Permohonan perlindungan itu diajukan karena Sugeng merasa dikriminalisasi usai melaporkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy dalam kasus dugaan korupsi.

Baca juga: Laporan IPW Naik Lidik di KPK, Wamenkumham: Semua Aduan Masyarakat Pasti Diselidiki

Deolipa mengatakan, laporan polisi atas kliennya itu bermunculan tidak hanya di Mabes Polri yang dilakukan oleh Asisten Pribadi Eddy.

"Juga ada di Jawa Timur, laporan-laporan (polisi) ke Pak Sugeng, di Madura juga ada, Tanjung Perak tepi laut juga ada. Jadi dia banyak laporan setelah itu," ujar Deolipa saat ditemui di Kantor Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK), Senin (10/4/2023).

Deolipa mengatakan, laporan-laporan kepada pihak kepolisian itu bermunculan setelah kliennya melaporkan Eddy ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Laporannya sama juga (tentang pencemaran nama baik), karena dia (Sugeng) melaporkan si pak itu (Wamenkumham) itu tadi ke KPK," ucap dia.

Baca juga: Datangi KPK, Deolipa Tanyakan Perkembangan Laporan IPW soal Dugaan Gratifikasi Wamenkumham

Sugeng sebelumnya melaporkan Eddy ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp 7 miliar.

Uang itu diberikan Hermawan yang meminta konsultasi hukum kepada Eddy. Ia disebut tengah bersengketa dengan Zainal Abidinsyah terkait kepemilikan saham PT CLM.

Eddy disebut mengarahkan Hermawan ke asisten pribadinya, Yogi Ari Rukman (YAR) dan Yosi Andika (YAM).

Hermawan kemudian mengirimkan uang Rp 4 miliar dalam dua kali transfer pada Mei 2022 ke rekening YAR. Pada Agustus, ia menemui YAR di kantornya dan menyerahkan uang Rp 3 miliar dalam pecahan dollar Amerika Serikat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com