JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa rumah Rafael Alun Trisambodo di Simprug, Jakarta Selatan yang telah disita tetapi disebut digunakan oleh pihak keluarganya.
Rafael merupakan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Setelah ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi dan pencucian uang, sejumlah asetnya disita.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya meminta masyarakat yang memiliki informasi terkait aktivitas keluarga Rafael di rumah itu untuk melapor.
“Kita akan cek ya. Nanti kirimkan informasi ke kita. Kita nanti akan cek,” ujar Asep saat ditemui awak media di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2023).
Baca juga: KPK Sita 20 Aset Tanah dan Bangunan Rafael Alun Senilai Rp 150 M
Menurut Asep, seharusnya tidak lagi ada lagi aktivitas di dalam rumah yang telah disita tersebut.
Sebab, dalam rumah itu terdapat sejumlah barang yang juga turut disita.
“Kita tidak memperbolehkan itu karena ditakutkan barang-barang itu hilang. Ketika disita nanti misalnya ada lukisan, itu kan dibeli dari hasil korupsi,” ujar Asep.
Adapun aset properti Rafael lainnya seperti indekos di Blok M, Jakarta Selatan atau kontrakan di Jakarta Barat masih dihuni karena sejumlah penyewa terlanjur membayar sewa.
Menurut Asep, mereka membayar sewa untuk satu hingga dua bulan ke depan.
“Jadi biarkan dulu dia menghabiskan itu, tapi tidak bisa diperpanjang. Jadi memang ada. Karena kita juga kan dia itu mengontrak sebelum tahu itu hasil dari korupsi,” kata Asep.
Di sisi lain, kata dia, KPK tidak bisa langsung menyegel ketika menyita suatu aset.
KPK harus bergerak cepat mengamankan berbagai aset yang disembunyikan oleh para pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Jadi kita harus cepat sita-sita dulu baru kita plang. Nah ini belum kita laksanakan,” ujar Asep.
Sebelumnya, sejumlah tangkapan layar dari aktivitas akun Tiktok salah satu keluarga Rafael beredar di media sosial Twitter.
Gambar itu menunjukkan keluarga Rafael diduga masih beraktivitas di rumah yang telah disita.