Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

86.000 Pekerja Rentan di Kabupaten Tangerang Diikutkan BPJS Ketenagakerjaan, dari Nelayan hingga Pedagang Asongan

Kompas.com - 21/06/2023, 15:23 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mempertegas komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja dengan menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Paling baru, Pemkab Tangerang memberikan perlindungan jaminan sosial kepada 86.000 pekerja rentan yang terdiri dari nelayan, pedagang asongan, petugas keberhasilan, dan lainnya.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, pihaknya berkomitmen meningkatkan jumlah pekerja rentan yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial, khususnya mereka yang berada dalam kategori desil satu dan dua di garis kemiskinan.

Dia menyatakan, terdapat penambahan pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan pada 2023 sehingga total yang terkaver sebanyak 86.000 orang pekerja rentan di Kabupaten Tangerang.

“Ke depan, saya berharap jumlah kepesertaan pekerja rentan di Kabupaten Tangerang bertambah. Bahkan ditargetkan di Anggaran Belanja Tambahan (ABT) 2023 bisa mencapai 100.000 kepesertaan BPJS bagi pekerja rentan," ungkapnya dalam siaran pers, Rabu (21/6/2023).

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Minta Penerapan PSAK 74 Perlu Disesuaikan, Ini Alasannya

Sejalan dengan itu, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Nunung Nuryartono menyebutkan, tingkat pekerja rentan dengan kemiskinan ekstrem cukup banyak, tetapi tidak semuanya terlindungi jaminan sosial.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya mengapresiasi terobosan-terobosan Pemkab Tangerang dalam upaya mendorong perlindungan para pekerja rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

“Di Kabupaten Tangerang, saya menerima laporan bila sebanyak 86.000 pekerja rentan telah dilindungi jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Ini patut kita apresiasi dan suatu langkah bagus yang telah dilakukan oleh Bupati Tangerang,” terangnya.

Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin mengatakan, dengan 86.000 pekerja rentan yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Kabupaten Tangerang menjadi pemerintah daerah tingkat dua yang memiliki jumlah kepesertaan tertinggi di seluruh Indonesia.

Angka tersebut diharapkan terus naik, mengingat jumlah pekerja rentan di Kabupaten Tangerang yang terus meningkat hingga mencapai 248.000 jiwa.

Baca juga: Libatkan Pengusaha dan Pekerja, Indonesia Perkuat Kerja Sama Ketenagakerjaan dengan Swiss

“Saat ini, untuk daerah tingkat dua, Kabupaten Tangerang yang nomor satu di Indonesia dengan mengikutkan kepesertaan terbanyak di Indonesia. Ini merupakan suatu hal yang benar-benar membanggakan dan sangat perlu diapresiasi,” ujarnya.

Zainudin berharap, hal tersebut mampu mendorong pemerintah daerah (pemda) lain untuk ikut berperan aktif dalam mewujudkan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan yang sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Lebih lanjut, Zainudin menerangkan, hanya dengan iuran sebesar Rp 16.800 per bulan, para pekerja rentan akan mendapatkan perlindungan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Peserta akan mendapatkan berbagai manfaat, di antaranya perawatan tanpa batas biaya jika mengalami kecelakaan kerja, santunan kematian sebesar Rp 42 juta, serta beasiswa pendidikan untuk 2 anak maksimal Rp 174 juta.

Hal itu dibuktikan lewat penyerahan santunan kepada 9 orang ahli waris pekerja yang meninggal dunia, dengan masing-masing menerima manfaat Rp 42 juta.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Bayarkan Santunan Senilai Rp 3 Miliar untuk Petugas Regsosek

“Semoga sinergitas yang baik ini dapat meningkatkan kesejahteraan para pekerja rentan, sehingga mereka bisa kerja keras bebas cemas dan secara tidak langsung akan menekan angka kemiskinan,” tutur Zainudin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com