JAKARTA, KOMPAS.com - TNI Angkatan Laut (AL) menggagalkan penyelundupan atau pemberangkatan 51 pekerja migran ilegal sepanjang Mei hingga Juni 2023.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama (Laksma) I Made Wira Hady mengatakan, pada Mei 2023, Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai bersama tim gabungan Lantamal I berhasil menggagalkan rencana pemberangkatan 10 orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal.
Mereka terjaring bersama 24 warga negara asing (WNA), terdiri dari enam warga negara Bangladesh dan 18 etnis Rohingya yang juga ilegal, di pesisir pantai Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Dumai, Riau.
“Pada awal Juni 2023, TNI AL kembali berhasil menggagalkan dua upaya pengiriman calon PMI ilegal sebanyak 17 orang,” kata Made Wira dalam siaran pers Dinas Penerangan TNI AL (Dispenal), Selasa (20/6/2023).
Baca juga: Saat Sejumlah Anggota TNI AL Bikin Onar di Jalanan, Mengeroyok hingga Mengancam Bunuh Warga Sipil
Upaya penggagalan tersebut dilaksanakan Tim Fleet One Quick Responses (F1QR) Pangkalan Utama Angkatan Laut IV (Lantamal IV) Batam di wilayah Perairan Batam, Kepulauan Riau.
Para calon PMI itu rencananya bertolak dari Indonesia menuju Malaysia secara ilegal.
Kini, TNI AL sedang meningkatkan patroli di titik-titik rawan penyelundupan PMI ilegal.
“TNI AL semakin meningkatkan frekuensi patroli, khususnya di titik-titik rawan pelanggaran, termasuk di wilayah perbatasan,” kata Made Wira.
Dalam kesempatan sebelumnya, Kepala Staf TNI AL (KSAL) Laksamana Muhammad Ali juga menekankan kepada seluruh jajaran TNI AL untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan terkait upaya penyelundupan PMI ilegal.
Baca juga: TNI AL Terjunkan Tim Selidiki Penyebab Terbakarnya KRI Teluk Hading-538
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, jumlah pekerja migran Indonesia sekitar 9,2 juta, tetapi separuh di antaranya ilegal.
Hal itu diungkapkan Mahfud saat ikut melepas ratusan pekerja migran Indonesia dengan skema penempatan government to government (G to G) ke Jepang dan Korea Selatan di Hotel Menara Peninsula, Jakarta Barat, Senin (19/6/2023).
“Jumlah pekerja migran Indonesia itu kira-kira 9 juta 200 orang (9,2 juta). Nah, separuh di antaranya, sekitar 4 juta 500 (4,5 juta) atau 4 juta 600 (4,6 juta) itu ilegal,” kata Mahfud, dikutip dari YouTube BP2MI Humas.
Mahfud mengatakan, data itu diketahui saat dirinya, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu.
“Nah, Saudara, yang ilegal itu bukan hanya sering merepotkan yang bersangkutan, tetapi merepotkan kita seluruh bangsa Indonesia,” ujar Mahfud.
Baca juga: TNI AL Gelar Latihan untuk Operasi Militer Perang, Libatkan Lebih 6.000 Personel
Mahfud mengatakan, para pekerja migran ilegal akan disiksa dan gaji tidak dibayar setibanya di tempat kerja.
“Jadi sampai di sana paspornya ditahan, gajinya tidak dibayar, mau pulang tidak bisa, disiksa. Itu tadi,” kata Mahfud.
Mahfud menyoroti pentingnya masalah legal formal dalam pemberangkatan para pekerja migran Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.