JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H/2023 M, Subhan Cholid mengatakan bahwa klaim asuransi jiwa dan kecelakaan untuk jemaah haji Indonesia akan ditransfer langsung ke rekening.
Diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) memang menyiapkan asuransi jiwa bagi jemaah haji Indonesia yang wafat dan asuransi kecelakaan bagi jemaah haji yang mengalami kecelakaan.
"Nanti, pihak perusahaan asuransi akan membayar klaim melalui transfer ke rekening jemaah," kata Subhan dalam siaran pers, Sabtu (17/6/2023).
Subhan mengatakan, keluarga jemaah hanya perlu melakukan proses pencairan di bank penerima setoran awal jemaah penerima asuransi.
Baca juga: Persiapan Puncak Haji, 200 Kursi Roda Didatangkan dari Indonesia untuk Jemaah
Pencairan itu, menurutnya, bisa mulai dilakukan setelah selesainya operasional penyelenggaraan haji pada awal Agustus 2023.
"Untuk memudahkan, pengurusan asuransi sepenuhnya dilakukan oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah," ujarnya.
Adapun sampai hari ini, tercatat ada 77 jemaah haji Indonesia yang wafat. Mereka wafat di Madinah, Mekkah, Jeddah, dan di pesawat dalam perjalanan dari Tanah Air menuju Arab Saudi.
Baca juga: Bertambah 8, Jumlah Jemaah Haji Wafat Tahun Ini Capai 79 Orang
Subhan mengatakan, asuransi itu akan meng-cover jemaah sejak masuk asrama haji.
"Asuransi meng-cover sejak jemaah masuk asrama embarkasi haji sampai jemaah pulang kembali ke debarkasi haji," kata Subhan.
Baca juga: Asuransi Jiwa dan Kecelakaan Ditransfer ke Rekening Jemaah Haji, Berikut Ketentuannya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.