JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Ilmu Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana mengatakan, pengakuan resmi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 oleh pemerintah Belanda memiliki tiga makna penting.
Pertama, Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia bukan pemberian dari Belanda.
"Melainkan perjuangan panjang bangsa Indonesia," ujar Hikmahanto saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (17/6/2023).
Baca juga: Liku-liku Belanda Akui 17 Agustus 1945 Hari Kemerdekaan Indonesia
"Kedua, dengan diakuinya kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus 1945 serangan senjata yang dilancarkan oleh Belanda bukanlah tindakan kepolisian/polisionil untuk menumpas para pemberontak, melainkan agresi satu negara terhadap negara lain," tegas dia.
Yang ketiga, kata Hikmahanto, ada konsekuensi hukum yang berbeda antara kondisi saat pemerintah Belanda tidak mengakui kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 dengan saat mengakuinya.
"Namun demikian, untuk hal terakhir bisa jadi tidak terlalu dipermasalahkan antara kedua negara mengingat hubungan kedua negara selama ini," tutur Hikmahanto.
"Ini juga bergantung dari pembicaraan Perdana Menteri (PM) Rutte dengan Presiden Jokowi yang akan dilakukan dalam waktu dekat," lanjut dia.
Hikmahanto menambahkan, pemerintah dan rakyat Indonesia juga patut bersyukur atas pengakuan resmi PM Belanda Mark Rutte yang mewakili negaranya atas kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 segera setelah Jepang menyerah dari sekutu.
Baca juga: Soal Kemerdekaan RI 1945, Dubes Belanda: Sejalan dengan Kebijakan Kita 18 Tahun Terakhir
"Belanda tidak lagi bersikukuh bahwa Kemerdekaan Indonesia didasarkan pada penyerahan kedaulatan yang terjadi pada tanggal 27 Desember 1949," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, PM Belanda Mark Rutte secara resmi mengakui hari kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Belanda sebelumnya hanya mengakui bahwa hari kemerdekaan Indonesia adalah 27 Desember 1949 sebagai hasil keputusan Konferensi Meja Bundar dan penyerahan kedaulatan dari Belanda ke RI.
Kemudian pada 2005, Belanda telah menerima secara politik dan moral bahwa Indonesia merdeka pada tahun 1945.
Akan tetapi, pengakuan itu tidak pernah diberikan secara penuh. Rutte sekarang memenuhi ini atas permintaan anggota parlemen GroenLink Corinne Ellemeet.
"Tanggal itu sudah lama dilihat sebagai awal kemerdekaan Indonesia. Misalnya, raja sudah mengirimkan telegram ucapan selamat ke Indonesia pada 17 Agustus setiap tahun," kata Rutte dalam debat tentang kajian dekolonisasi bersama Parlemen Belanda, Rabu (14/6/2023), dikutip dari AD.
Baca juga: Soal Kemerdekaan RI 1945, Dubes Belanda: Sejalan dengan Kebijakan Kita 18 Tahun Terakhir
Selanjutnya, Rutte akan berbicara lebih lanjut dengan Presiden Joko Widodo.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo menyambut baik pengakuan Belanda atas hari kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Meski demikian, Presiden akan berkonsultasi dengan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi terlebih dahulu.
Sebab, menurut Presiden, akan ada banyak dampak dari putusan itu.
"Ya bagus. Tapi nanti kita lihat, saya minta masukan dulu dari Menlu karena impact-nya ke mana-mana," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Pasar Menteng Pulo, Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.