JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan melakukan monitoring kesehatan balita yang positif narkoba di Samarinda, Kalimantan Timur.
Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah mengatakan, monitoring tersebut diperlukan untuk mengetahui kondisi balita berusia tiga tahun tersebut usai dinyatakan positif narkoba.
"Kami akan monitor balitanya. Jadi, ini tentu karena tadi perlu komperhensif, perlu ada perlindungan yang berkelanjutan secara komperhensif beda faktor penyakit dengan anak yang sedang baik tapi terpapar narkoba ini kan beda," ujar Ai saat dihubungi melalui telepon, Selasa (13/6/2023).
Langkah kedua, menurutnya, KPAI memastikan agar anak yang menjadi korban itu bisa hidup di tengah-tengah lingkungan yang steril dari barang haram tersebut.
Baca juga: KPAI Minta Orangtua Balita Positif Narkoba di Samarinda Ikut Jalani Tes Urine
Ai berharap polisi bergerak cepat meringkus semua orang yang terlibat dalam peredaran narkoba hingga sampai bisa terkadung dalam air yang diminum si balita.
"Kedua harus dipastikan anak dan lingkungannya ini semua di sekitar anak ini harus steril. Bukan berarti saya harus berasumsi orangtuanya tidak (terpapar narkoba), tetapi ini hal-hal yang harus kita cermati saja," kata Ai.
Setelah melakukan dua hal tersebut, Ai berharap akan ada laporan akhir yang akan diterbitkan KPAI sebagai rekomendasi atas kasus tersebut.
"Kita punya waktu monitoring, nanti hasilnya akan dibuat rilis dan komisioner yang bersangkutan (bidang narkotika anak) sampai saat ini sedang berkoordinasi penuh dan melaporkan (hasil pemantauan) ke kami," ujarnya.
Baca juga: KPAI Minta Kemenkes Respons Serius Kasus Balita Positif Narkoba di Samarinda
Sebelumnya diberitakan, kejadian bermula ketika korban merasa haus dan meminta minum ke ibunya.
Perempuan berinisial ST (51) lalu memberikan air mineral setengah botol yang diduga mengandung sabu.
Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim Rina Zainun mengatakan, setelah kejadian itu, balita itu menjadi sangat aktif hingga tidak bisa tidur malam.
Merasa ada yang aneh dengan anaknya, Ibu korban sempat bertanya ke ST perihal air mineral tersebut.
Baca juga: Balita Positif Narkoba di Samarinda, KPAI: Harus Ada Penyelidikan Lebih Kuat
Namun, TS menjawab air itu dibawa dari warung. Komunikasi mereka terputus karena tidak ada jawaban lagi.
Kemudian, ibu korban curhat melalui akun Facebook miliknya hingga direspons TRC PPA Kaltim.
Balita itu kemudian dibawa ke RS Atma Husada Mahakam Samarinda untuk periksa urinenya dan terkonfirmasi positif metamfetamin yang terkandung dalam sabu.
Terbaru, polisi menetapkan ST menjadi tersangka.
"Kami sudah periksa tiga saksi. Satu orang kami tetapkan tersangka, yang memberikan minuman itu," kata Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli saat dihubungi, Minggu (11/6/2023).
Baca juga: Balita Positif Sabu di Samarinda, Kementerian PPPA: Perlu Perlindungan Khusus
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.