JAKARTA, KOMPAS.com – Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Polri menemui Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo beserta jajarannya pada Senin (12/6/2023).
Adapun tim yang mendatangi Menpora adalah Novel Baswedan selaku Wakil Kepala Satgassus Pencegahan Korupsi Polri bersama anggotanya, yaitu Afief Yulian Miftach, A. Damanik, Yudi Purnomo, dan Aulia Postiera.
Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Yudi Harahap mengatakan, pertemuan tersebut merupakan pertemuan perdana terkait dengan upaya pencegahan korupsi di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Pertemuan pun berlangsung dengan suasana keakraban.
“Menpora sangat terbuka, punya ide-ide reformis dan punya semangat antikorupsi yang sama dengan Satgassus untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dalam hal ini di lingkungan Kemenpora,” kata Yudi dalam keterangannya, Selasa (13/6/2023).
Baca juga: Cegah Korupsi di Kemenpora, Menpora Kolaborasi dengan Satgassus Pencegahan Korupsi Polri
Dia mengatakan, beberapa hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut meliputi edukasi antikorupsi, perbaikan tata kelola yang dimulai dari kegiatan deteksi, aksi, dan monitoring.
Yudi menambahkan, diharapkan di lingkungan Kemenpora akan menjadi daerah bebas korupsi dan percontohan bagi kementerian, instansi, atau lembaga lainnya.
“Ke depannya akan ada lagi pembicaraan lanjutan dengan pihak Kemenpora terkait teknis area tugas pencegahan korupsi yang akan dijalankan bersama antara Kemenpora dan Satgassus,” ucapnya.
Baca juga: Catatan Satgassus Polri Terkait Pencegahan Korupsi di Sektor Ekspor-Impor
Lebih lanjut, Yudi menyampaikan bahwa pencegahan korupsi yang dilakukan oleh Satgassus Polri ini juga dilakukan di kementerian lain, seperti Kementerian Sosial, Kementerian Pertanian, Kementerian ESDM, dan Kementerian Perdagangan.
Mantan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini menerangkan bahwa kegiatan yang dilakukan pihaknya merupakan upaya untuk mencegah terjadinya korupsi yang menyebabkan kebocoran anggaran atau penyalahgunaan wewenang.
“Dan ini perintah langsung Kapolri yang ingin Polri mendukung program pemerintah agar tidak ada hambatan termasuk dalam hal ini dari perbuatan korupsi,” ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.