Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jatam Curigai Reaksi Panik Pemkot Jambi Laporkan Siswi SMP yang Kritis

Kompas.com - 10/06/2023, 04:21 WIB
Singgih Wiryono,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaringan Advokat Tambang (Jatam) mencurigai respons Pemerintah Kota Jambi yang membuat laporan polisi terhadap Fadiyah, pelajar SMP yang mengkritik Wali Kota Jambi Syarif Fasha.

Meskipun, laporan tersebut kini sudah dicabut oleh Pemkot Jambi.

Koordinator Jatam Nasional Melky Nahar mengatakan, sudah semestinya ada kecurigaan atas respons pelaporan tersebut.

"Artinya ini penanda awal bahwa memang ada kepentingan di balik semua ini," ujar Melky saat dihubungi melalui telepon, Jumat (9/6/2023).

Baca juga: Bocah SMP Vs Pemkot Jambi, Saat Kritik Berujung Konflik

Melky mengatakan, semestinya Pemerintah Kota Jambi tidak resisten terhadap kritik yang dilakukan Fadiyah jika tak memiliki kepentingan apa pun.

Respons Pemkot Jambi yang melaporkan siswa SMP dinilai sebagai respons kepanikan.

Tidak hanya Pemkot Jambi, Melky mengatakan, seharusnya polisi juga tidak memproses laporan tersebut .

Polisi semestinya bersyukur karena bisa melanjutkan laporan dari warga adanya pelanggaran hukum yang dilakukan pihak korporasi dan dibiarkan oleh pemda setempat.

Baca juga: Fadiyah, Siswi SMP di Jambi Tak Akan Berhenti Cari Keadilan untuk Nenek

"Polisi harus bersyukur dan melanjutkan laporan serupa sehingga substansi masalahnya benar-benar dicacah, benar-benar dibongkar tuntas. Karena kalau tidak, ya bom waktu juga kan," imbuh dia.

Sebelumnya, siswi SMP bernama Syarifah Fadiyah Alkaff memprotes aktivitas perusahaan yang telah merusak rumah neneknya.

Fadiyah membuat empat video yang mengkritik Wali Kota Jambi Syarif Fasha dan perusahaan, PT RPSL, karena melanggar Perda Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Angkutan Jalan.

Setelah video itu viral, dia mengalami banyak tuduhan bahkan pelecehan seksual di ruang digital dan dilaporkan ke polisi.


Pemkot Jambi beralasan laporan tersebut dibuat karena kritikan Fadiyah dianggap sebagai perbuatan sara dan menyerang lembaga Pemkot Jambi.

Belakangan setelah viral, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD akan melindungi Fadiyah pada 5 Juni 2023.

Berselang sehari setelah cuitan Mahfud, Pemkot Jambi mencabut laporan polisi itu dengan alasan Fadiyah telah meminta maaf.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com