Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana 2 Tersangka Kasus Perdagangan Orang di Myanmar

Kompas.com - 06/06/2023, 19:58 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) puluhan warga negara Indonesia (WNI) di Myanmar.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut PPATK saat ini sedang menelusuri aliran dana dari dua tersangka yang sudah ditetapkan.

“Menunggu hasil LHA (Laporan Hasil Analisis) PPATK untuk pengembangan jaringan melalui transaksi keuangannya,” kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa (6/6/2023).

Baca juga: Kabareskrim Sebut Kapolri Ancam Beri Sanksi Satgas TPPO yang Tak Serius Kerja

Adapun dua tersangka yang ditetapkan dalam kasus itu adalah Andri Satria Nugraha dan Anita Setia Dewi.

Kedua tersangka berperan sebagai perekrut WNI untuk dikirim ke Myanmar dengan iming-iming pekerjaan bergaji tinggi.

Ramadhan menyebut kedua tersangka saat ini masih ditahan dan penyidik juga masih mendalami kasus tersebut.

“Untuk kasus Myanmar sementara masih 2 tersangka yang dilakukan proses penahanan,” ujarnya.

Baca juga: Tindak Lanjuti Arahan Presiden Jokowi, Kapolri Bentuk Satgas TPPO

Diketahui, awalnya kasus dugaan TPPO di Myanmar terungkap setelah 20 WNI mengaku diperjualbelikan dan mendapat perlakukan buruk saat bekerja di wilayah konflik Myanmar viral di media sosial.

Berdasarkan pendalaman penyidikan, ditemukan sejumlah korban lain di KBRI Thailand. Para WNI itu telah lebih dahulu kabur dari perusahaan yang mempekerjakan para WNI itu.

Berdasarkan keterangan sejumlah korban ke penyidik, para WNI awalnya dijanjikan pekerjaan dengan gaji belasan juta per bulan di Thailand.

Namun ternyata mereka itu justru dikirim untuk dipekerjakan di perusahaan online scamming di daerah konflik Myawaddy, Myanmar.

Baca juga: Cerita TPPO di Myanmar: Dijadikan Penipu Online dan Disekap 12 Hari

Mereka juga dieksploitasi hingga mendapatkan perlakukan buruk dari perusahaan yang mempekerjakannya.

Secara total, pada Kamis (25/5/2023), pemerintah memulangkan 26 WNI korban TPPO dari Myanmar tersebut ke Indonesia.

"Sejumlah 26 WNI/PMI korban TPPO yang sempat terjebak di wilayah konflik di perbatasan Myanmar-Thailand telah tiba di Tanah Air pada Kamis, 25 Mei 2023 pukul 21.30 WIB," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI Judha Nugraha melalui pesan singkat, Jumat (26/5/2023).

Judha menyampaikan, repatriasi para WNI Korban TPPO dilakukan setelah melalui proses screening dan asesmen oleh Tim Gabungan Satgas Anti TPPO Thailand.

Baca juga: NTT Darurat TPPO, Kapolres Sumba Timur Turun ke Jalan Sebar Pamflet

"KBRI Bangkok bekerja sama dengan IOM dan IJM dalam melakukan pendampingan selama proses asesmen berlangsung hingga para WNI dapat dipulangkan," ungkap Judha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com