Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bappenas Harap Surpres Revisi UU IKN Dikirim Pekan Depan ke DPR

Kompas.com - 06/06/2023, 18:17 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, revisi Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) siap dibahas pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Ia menyampaikan itu usai melaporkan hal tersebut kepada Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (6/6/2023).

"Saya cuma melaporkan bahwa revisi UU IKN sudah siap untuk dibahas di DPR," ujar Suharso usai pertemuan.

Baca juga: Revisi UU IKN: Penegasan Kedudukan OIKN Dalam Pengelolaan Keuangan Negara

Suharso berharap, surat presiden (surpres) untuk pembahasan RUU IKN bisa dikirimkan ke DPR pekan depan.

"Mudah-mudahan minggu depan sudah (dikirim)," katanya.

Dia melanjutkan, dengan adanya revisi UU IKN, diharapkan hambatan investasi tidak ada lagi.

Sehingga nantinya proses investasi ke Ibu Kota Nusantara (IKN) bisa dipercepat.

"Mudah-mudahan dengan RUU itu hambatan tidak ada lagi. Mudah-mudahan. Bukan enggak ada (hambatan) , artinya bisa dipercepat," jelasnya.

Baca juga: UU Pemilu Paling Banyak Digugat ke MK, UU IKN Nomor Dua

Namun, saat ditanya mengenai poin-poin krusial apa yang ada dalam revisi UU IKN, Suharso enggan memberikan penjelasan.

"Belum. Nanti anda keluarkan (berita), salah lagi saya," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, rancangan UU tentang perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN telah masuk dalam daftar program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2023.

Hal tersebut disetujui dalam rapat paripurna ke-13 Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2022-2023 pada 15 Desember 2022 lalu.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengklaim bahwa pemerintah sudah mengikuti aturan dalam proses revisi UU IKN.

Baca juga: Jokowi Perintahkan Bappenas Revisi UU IKN, Ini Alasannya

Yasonna lantas mengatakan bahwa revisi UU IKN ini mendesak dilakukan.

Dia mengungkapkan, revisi UU IKN perlu dilakukan supaya pembangunan di ibu kota baru bisa berjalan dengan baik.

Menurutnya, pemerintah harus berkomitmen dalam membangun ibu kota baru.

"Ada beberapa hal yang disempurnakan. Ini kan hanya penyempurnaan sedikit saja, tata kelola, keberlanjutan," kata Yasonna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Nasional
Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Nasional
Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com