Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Analisis LSI Denny JA: 4 Skenario Ini Bisa Buat Anies Gagal Dapat Tiket Capres

Kompas.com - 06/06/2023, 14:39 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Analisis LSI Denny JA mengungkap ada beberapa faktor yang berpotensi membuat bakal calon presiden (bacapres) yang diusung oleh Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), Anies Baswedan, gagal mendapat tiket capres di Pilpres 2024.

Hal ini dipengaruhi oleh partai-partai yang telah mengusung dia, baik Partai Demokrat maupun Partai Nasdem. Setidaknya, ada empat poin yang membuat Anies bisa saja tidak memperoleh tiket capres.

Poin pertama, adanya permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Moeldoko ke Mahkamah Agung (MA) terkait kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.

Terbaru pada bulan Mei 2023, Partai Demokrat versi Moeldoko mengajukan empat bukti baru ke MA agar kepengurusannya disahkan. Jika kepengurusan Partai Demokrat versi Moeldoko menang gugatan di MA, maka ada kemungkinan tidak lagi mengusung Anies.

Baca juga: Akui Minta Denny Indrayana Jaga Anies, Mahfud: Karena Selalu Menuduh Pemerintah

"Agus Harimurti Yudhoyono (Ketua Umum Partai Demokrat) sendiri termasuk yang paling awal membuat pernyataan. Pengajuan peninjauan kembali ke MA berujung untuk menggagalkan Anies Baswedan menjadi Capres 2024," kata Peneliti LSI Denny JA, Ade Mulyana dalam survei dikutip Kompas.com, Selasa (6/6/2023).

Kedua, kasus korupsi pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022, yang menjerat mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang juga Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Johnny G. Plate.

Kejaksaan Agung (Kejagung) bahkan menyebut kasus korupsi BTS 4G bukan pidana biasa. Sebab, dari Rp 10 triliun yang dianggarkan, dugaan kerugian negara mencapai Rp 8 triliun.

Menurut Ade, konteks dan suasana politik masa kini mudah menafsirkan peristiwa ini sebagai bagian dari tekanan politik, selain fakta bahwa pemberantasan korupsi memang menjadi prioritas pemerintahan yang bersih.

Baca juga: Pengakuan Mahfud soal Isu Penjegalan Anies Jadi Capres

"Pemberantasan korupsi atas Johnny Plate dianggap tebang pilih. Ia pisau yang tajam untuk oposisi, tapi tumpul untuk kawan koalisi," beber Ade.

Ketiga, bisnis Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, turut terkena dampak setelah memutuskan mendeklarasi Anies. Salah satu bisnisnya yang terdampak, yaitu jasa katering selama 30 tahun di Freeport terancam diganti.

Usaha lainnya yang terkena dampak adalah usaha di bidang properti miliknya dengan nilai sekitar Rp 8 triliun. Usaha ini macet, padahal rencananya mendapat pinjaman dari bank pemerintah.

Lebih lanjut Ade menuturkan, jika Partai Demokrat atau Partai Nasdem tak lagi mencalonkan Anies, tiket capres Anies gagal didapat. Tanpa kehadiran salah satu partai itu, koalisi perubahan tak mencapai minimum 20 persen untuk pencalonan presiden.

Prabowo menang, jika Anies gagal maju

Mengacu pada survei, jika Anies gagal mendapatkan tiket capres, Prabowo menang telak dari Ganjar pada Pilpres 2024.

Prabowo mendapat elektabilitas sebesar 50,4 persen. Sementara Ganjar mendapat elektabilitas sebesar 43,2 persen. Artinya, ada Prabowo menang atas Ganjar dengan selisih 7,2 persen.

Sedangkan jika posisi dukungan capres tertutup tiga nama, Prabowo bersaing ketat dengan 33.9 persen, dan Ganjar di angka 31,9 persen. Lalu Anies, sebesar 20,8 persen.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com