Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BKN Ungkap Alasan Kuota IPDN Turun dari 1.200 Jadi 534 Orang pada 2023

Kompas.com - 31/05/2023, 16:17 WIB
Miska Ithra Syahirah,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Suharmen mengatakan, mendapat arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memangkas kuota praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Biasanya, setiap tahun IPDN membuka formasi sebanyak 1.200 orang menjadi hanya 534 orang pada tahun ini.

"Nah (sekolah tinggi di bawah) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini turun. Biasanya, Kemendagri itu setiap tahunnya 1.200 penerimaan calon taruna IPDN," ujar Suharmen saat konferensi pers yang disiarkan langsung melalui Youtube BKNgoidofficial, Rabu (31/5/2023).

Baca juga: Daftar Sekolah Kedinasan 2023 IPDN? Cek 8 Lokasi Kampusnya

Menurut Suharmen, arahan Jokowi tersebut didasarkan pada keinginannya agar para lulusan perguruan tinggi yang telah diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) juga diberikan bekal ilmu pemerintahan.

"Sehingga, orang-orang yang tadinya dari pendidikan umum, seperti (jurusan) ekonomi, kedokteran, atau teknik, begitu masuk ke pemerintahan maka presiden ingin mereka dibekali dengan ilmu pemerintahan, sehingga tidak buta bagaimana pelaksanaan ilmu pemerintah," kata Suherman.

Ia lantas mengatakan, pemangkasan kuota ini diperlukan karena sebagian alokasi anggaran untuk praja IPDN akan dialihkan untuk pembekalan dasar ilmu pemerintahan kepada lulusan perguruan tinggi yang sudah diangkat menjadi CPNS.

"Khususnya yang masih fresh, yang masih baru-baru, yang pengangkatan sejak 2019-2021 kemarin," ujarnya.

Baca juga: Tutup 30 April, Ini Cara Daftar STAN, STIS, STIN, IPDN, Poltekim 2023

Suharmen dalam konferensi persnya juga memaparkan formasi sekolah kedinasan 2023 lainnya.

Berikut formasi jumlah kebutuhan sekolah kedinasan tahun 2023:

  1. STAN: 1.100 orang
  2. STMKG: 80 orang
  3. POLTEKIP/KIM: 525 orang
  4. STSN: 125 orang
  5. STIS: 500 orang
  6. STIN: 400 orang
  7. Sekolah tinggi di bawah Kemenhub: 1.408 orang
  8. IPDN: 534 orang

Sementara itu, jadwal pelaksanaan Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) beberapa instansi kedinasan di Indonesia dimulai tanggal 7 sampai 21 Juni 2023.

Instansi tersebut di antaranya, yaitu Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN), Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG), Sekolah Tinggi Ilmu Statistika (STIS), dan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Kemudian, Politeknik Ilmu Migrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip), serta sekolah tinggi di bawah Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Kami merencanakan seleksinya, ini juga sudah dikomunikasikan dengan delapan instansi tadi, direncanakan akan dilaksanakan tanggal 7-21 besok," kata Suharmen.

Baca juga: Syarat Masuk dan Jurusan IPDN 2023, Lulus CPNS Gaji Bisa Rp 20 Juta

Berbeda dengan instansi yang sudah disebutkan sebelumnya, Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) yang berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melaksanakan tes setelah pengumuman hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2023.

"STAN itu masih menunggu hasil UTBK, penerimaan melalui jalur PTN. Nanti, begitu hasil UTBK-nya keluar, dari situ mereka merumuskan siapa yang kemudian dari lulusan UTBK tadi yang bisa mengikuti seleksi di STAN," kata Suharmen.

Berikut jadwal pelaksanaan tes SKD Sekolah Kedinasan 2023:

  1. STIN: 7-8 Juni 2023
  2. STSN: 7-9 Juni 2023
  3. SIPENCATAR (Kemenhub): 7-14 Juni 2023
  4. STMKG: 7-15 Juni 2023
  5. STIS: 7-17 Juni 2023
  6. IPDN: 7-19 Juni 2023
  7. POLTEKIP/KIM: 8-21 Juni 2023
  8. PKN STAN: menunggu hasil UTBK dahulu.

Baca juga: Syarat Masuk IPDN 2023: Cek Minimal Nilai Rapor dan Tinggi Badan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com