Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

73 Persen Jemaah Haji Masuk Kategori Risiko Tinggi, Kemenkes Siagakan 1.600 Tenaga Kesehatan Haji

Kompas.com - 31/05/2023, 11:25 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyiagakan 1.600 tenaga kesehatan haji (TKH) untuk para jemaah haji Indonesia tahun ini.

Pasalnya, 73 persen dari 203.320 jemaah haji reguler tahun 2023 masuk dalam kategori jemaah haji risiko tinggi (risti). Jumlah tersebut jauh lebih besar dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Mengacu pada data Sistem Informasi Kesehatan Jemaah Haji Indonesia (Siskohatkes), kelompok jemaah haji risiko tinggi pada tahun 2016 mencapai 65 persen dari total jemaah.

Kemudian, pada tahun 2017 mencapai 63 persen; tahun 2018 sebanyak 66 persen; tahun 2019 sebesar 65 persen; dan tahun 2022 sebanyak 68 persen.

“TKH adalah garda kesehatan terdepan yang akan memberikan pelayanan kesehatan pertama di kloter selama 24 jam,” kata Kepala Bidang Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi M. Imran dalam siaran pers, Rabu (31/5/2023).

Baca juga: Kemenag Imbau Jemaah Haji Habiskan Makanan Sebelum Batas Waktu Konsumsi

Imran mengatakan, setiap kloter ditugaskan satu dokter dan dua perawat sebagai TKH. Tugas TKH adalah memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kesehatan bagi jemaah haji di Kloter.

Menurutnya, peran TKH sangat penting terlebih tahun ini banyak jemaah haji lansia berisiko tinggi dibandingkan dengan penyelenggaraan haji tahun sebelumnya.

Oleh karena itu, TKH dituntut terus menguatkan penyelenggaraan pelayanan kesehatan dengan memberikan pelayanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif secara menyeluruh.

Imran juga mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan beberapa pelayanan kesehatan yang diperlukan.

“Bidang kesehatan haji sudah menyiapkan beberapa pelayanan kesehatan untuk jemaah haji mulai dari titik terdekat yaitu kloter, layanan kegawatdaruratan di sektor, hingga tingkat rujukan baik ke KKHI (Kantor Kesehatan Haji Indonesia) maupun ke Rumah Sakit Arab Saudi,” ujarnya.

Baca juga: Kemenag: 34.358 Jemaah Haji Indonesia dan Petugas Tiba di Madinah

Imran mengatakan, pelaksanaan tugas sebagai TKH dilaksanakan mulai dari sebelum keberangkatan, yakni di kabupaten/kota dan embarkasi.

Saat itu, TKH harus mengidentifikasi 50 jemaah dengan risiko tinggi dan melaksanakan promosi kesehatan kepada jemaah haji.

Sementara itu, selama pelaksanaan ibadah haji terutama pada fase pra armuzna, TKH memonitor setiap hari kondisi kesehatan jemaah berisiko tinggi.

Setiap harinya TKH melaksanakan visitasi, konsultasi kesehatan, pengukuran tekanan darah, dan pengawasan minum obat bagi jemaah yang memiliki penyakit penyerta.

Aktivitas TKH ini harus di-entry ke dalam aplikasi tele-petugas. Aplikasi kemudian akan membantu TKH untuk melihat perkembangan kesehatan dari para jemaah di kloternya sehingga dapat termonitor dengan baik.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com