Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Diimbau Booster, Kemenkes Sebut Bisa Pakai Vaksin Covid-19 Apa Saja

Kompas.com - 26/05/2023, 10:21 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan, masyarakat yang belum melengkapi vaksinasi primer maupun booster mulai kini bisa memakai jenis vaksin apa pun.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor IM.02.04/C/2413/2023 perihal Update Pemberian Vaksinasi Covid-19 tanggal 22 Mei 2023 yang telah ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2M) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Maxi Rein Rondonuwu.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Kepala/Direktur Utama/Direktur Rumah Sakit, dan Kepala/Pimpinan Fasilitas Pelayanan Kesehatan di seluruh Indonesia.

"Bagi masyarakat yang belum melengkapi dosis primer dan dosis lanjutan (booster) maka dapat diberikan vaksinasi Covid-19 dengan menggunakan vaksin yang tersedia," tulis salinan SE yang diterima Kompas.com, Jumat (26/5/2023).

Baca juga: Kemenkes Sebut Vaksinasi Tak Lagi Gratis jika Status Darurat Covid-19 Nasional Dicabut

Dalam SE juga tertulis, pengumuman menindaklanjuti Surat Edaran Nomor HK.02.02//252/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Lanjutan (Booster) tanggal 12 Januari 2022.

Begitu juga sesuai dengan WHO SAGE Roadmap for Prioritizing Uses of Covid-19 Vaccines tanggal 30 Maret 2023, dan Rekomendasi ITAGI nomor ITAGI/SR/6/2023 tentang Rekomendasi Pemanfaatan Vaksin Covid-19 bagi Masyarakat.

Aturan ini juga mempertimbangkan titer antibodi (kekebalan atau imunitas) individu setelah enam bulan dari imunisasi yang kedua akan menurun. Sebagaimana laporan hasil uji klinis dari berbagai platform vaksin Covid-19.

Oleh karena itu, masyarakat tetap periu diberikan penguat (booster) untuk meningkatkan titer antibodi guna proteksi jangka panjang.

Baca juga: Kasus Covid-19 Kembali Naik, Jokowi Ingatkan Pentingnya Vaksinasi secara Lengkap

Di sisi lain, masih banyak pula masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi Covid-19.

"Masih cukup banyak masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis primer lengkap maupun telah mendapatkan dosis primer namun belum mendapatkan dosis lanjutan (booster)," tulis SE tersebut.

Dalam surat edaran juga disebutkan bahwa vaksin terbaik adalah vaksin yang tersedia pada saat ini.

"Pada prinsipnya vaksin yang terbaik adalah vaksin yang tersedia pada saat ini dan dapat diberikan menggunakan platform vaksin Covid-19 yang telah mendapat EUA atau NIE dari Badan POM," demikian tertulis dalam SE tersebut.

Baca juga: Lokasi Vaksin Booster di Jakarta dan Bogor tanggal 22-28 Mei 2023

Sebelumnya, Juru Bicara Kemenkes, Muhammad Syahril mengatakan, vaksinasi Covid-19 tidak lagi gratis diberikan kepada masyarakat apabila status kedaruratan Covid-19 secara nasional sudah dicabut oleh pemerintah.

Tak hanya itu, perawatan pasien yang terpapar Covid-19 juga tidak diberikan secara gratis.

"Soal vaksinasi pasca dicabutnya kedaruratan tentu saja masuk ke dalam mekanisme pembayaran yang sudah ada seperti sekarang ini. Contohnya, masuk ke BPJS atau masuk ke dalam asuransi atau dengan berbayar sendiri," ujar Syahril dalam konferensi pers secara daring pada 9 Mei 2023.

"Jadi, modelnya tak seperti sekarang vaksinasi gratis semua ya. Kemudian, yang dirawat juga gratis semua. Nanti begitu dicabut (status darurat nasional) maka pembiayaan akan masuk mekanisme pembayaran seperti yang ada sekarang ini," katanya lagi.

Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat di Masa Mudik Lebaran, Kemenkes: Patuh Lakukan Vaksinasi Booster

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com