Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kinerja Pemerintah Bidang Penegakan Hukum, Ada Catatan agar Jangan sampai "No Viral, No Justice"

Kompas.com - 23/05/2023, 23:42 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Harian Kompas telah merilis hasil Survei Kepemimpinan Nasional (SKN) 2023 untuk kategori kinerja pemerintah.

Dilansir pemberitaan Harian Kompas pada Senin (22/5/2023), survei dilakukan pada 29 April hingga 10 Mei 2023.

Hasil survei menunjukkan, kepuasan terhadap kinerja pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin mencapai 70,1 persen.

Baca juga: Elektabilitas Naik Berdasarkan Survei Litbang Kompas, Gerindra: Jangan Jumawa, Sombong, Apalagi Takabur

Dengan demikian, ada kenaikan 0,8 persen dari survei yang dilakukan pada Januari 2023.

Dari empat bidang yang dikaji pada survei kategori kinerja pemerintah, kesejahteraan sosial meraih tingkat kepuasan sebesar 78 persen.

Kemudian, tingkat kepuasan kinerja untuk politik dan keamanan mencapai 74,4 persen.

Kepuasan kinerja pemerintah untuk ekonomi sebesar 59,5 persen. Sementara itu, untuk kepuasan kinerja penegakan hukum sebesar 59 persen.

Adapun jika didalami lagi untuk bidang bidang penegakan hukum, rata-rata kepuasan untuk sub-bidangnya tidak lebih dari 53 persen.

Misalnya, menuntaskan kasus hukum (57,7 persen), menuntaskan kasus hak asasi manusia (55,5), menjamin perlakuan yang sama untuk semua warga (55,3), memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (53,8) serta memberantas suap dan jual beli kasus hukum (42,4 persen).

Merujuk hasil survei itu, Kepala Desk Politik dan Hukum Harian Kompas Antony Lee mengatakan, ada catatan yang diberikan oleh Komisi III DPR RI terhadap kinerja di bidang hukum.

Baca juga: Survei Litbang Kompas: Demokrat, Golkar, Perindo, Nasdem Jadi Partai Paling Disukai

Catatan itu yakni adanya fenomena penuntasan kasus-kasus hukum apabila menjadi viral di media sosial.

"Tetapi itu bukan sesuatu kondisi yang ideal sebenarnya. Karena kalau sistemnya berjalan dengan baik, penegakan hukum berjalan dengan baik, sudah ada SOP-nya berapa lama kasus ditangani, bagaimana kasus ditangani. Idealnya tidak perlu sampai viral kasus itu bisa tertangani," ujar Antony dalam diskusi yang membahas survei Kompas untuk kinerja pemerintah yang digelar secara daring pada Senin (22/5/2023).

"Catatan mereka (Komisi III) salah satunya juga menyoroti soal itu. Jangan sampai terjadi dalam tanda kutip, mereka bilang no viral, no justice. Jadi kalau tak viral tak ada keadilan. Itu satu kutipan yang sangat kuat sekali," ujar dia.

Menurut dia, untuk menghindari kondisi seperti itu, perlu ada reformasi secara kultural dan struktural terhadap penegak hukum.

Dengan demikian, semua kasus hukum dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com