Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus KDRT, Anggota DPR Bukhori Yusuf Dilaporkan Istrinya ke MKD

Kompas.com - 22/05/2023, 19:51 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR Bukhori Yusuf dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan kepada istrinya.

Istri Bukhori yang berinisial M (34) melaporkan dia ke MKD DPR melalui kuasa hukumnya, Srimiguna.

"Dia mengajukan bahwa telah terjadi KDRT yang dialami. Terus kemudian dia minta bantuan kepada kami, kami rundingkan dengan teman-teman sama-sama advokat akhirnya kami bersama-sama punya tim, namanya tim konsultan hukum peduli perempuan dan anak. Jadi kami akhirnya menangani kasus tersebut," ujar Srimiguna saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Senin (22/5/2023).

Baca juga: Suami di Bandung Barat Ditemukan Tewas Gantung Diri Usai Lakukan KDRT ke Istri

Srimiguna menyampaikan, kasus KDRT ini sebenarnya sudah dilaporkan oleh M ke Polrestabes Bandung pada November 2022.

Namun, penyelidikan di Polrestabes Bandung terkesan mandek. Walhasil, laporan M tidak kunjung ditindaklanjuti.

Setelah di-follow up, kasus KDRT tersebut ternyata dilimpahkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada 9 Mei 2023.

Adapun kasus tersebut dilimpahkan lantaran lokasi KDRT diduga dilakukan Bukhori di 3 daerah, yakni Depok, Bandung, dan Jakarta.

"Jadi kami ini ke MKD kami lapor dengan tim-tim kami ini itu karena kami melihat bahwa laporan dari klien, pengaduan dari klien yang disampaikan kepada kami, informasi tersebut bahwa suaminya adalah anggota dewan," tutur dia.

Menurut Srimiguna, tindakan KDRT itu tidak selayaknya dilakukan oleh terlapor sebagai seorang anggota DPR.

Baca juga: MKD Janji Tindak Lanjuti Laporan ICW soal Anggota DPR Tak Patuh LHKPN

Maka dari itu, sang istri melaporkannya ke MKD DPR berkaitan dengan etika moral anggota dewan.

Srimiguna mengeklaim, laporan tersebut telah diterima oleh MKD DPR. Dia mendesak agar MKD melakukan proses persidangan secara terbuka.

"Intinya kami ya perlu keadilan mendapatkan keadilan bagi klien kami," ucap Srimiguna.

Sementara itu, Srimiguna mengungkapkan, M saat ini dalam kondisi kurang stabil.

Oleh karena itu, M tidak melapor sendiri MKD DPR.

Kepada wartawan, Srimiguna tak menyebut identitas anggota DPR tersebut. Ia hanya menyatakan terlapor berinisial BY.

Namun, saat dikonfirmasi, Wakil Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam membenarkan bahwa anggota DPR yang dilaporkan terkait KDRT ini adalah Bukhori Yusuf.

"Sudah saya cek, sudah ada yang lapor atas nama Bukhori itu kasusnya KDRT. Lagi kita verifikasi laporannya lengkap atau tidak," kata dia.

Menurut dia, laporan ini akan diverifikasi. Terbuka kemungkinan MKD kemudian memanggil Bukhori untuk diklarifikasi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com