Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok, Mahfud Akan Lantik 4 Pejabat Eselon I Baru Kemenkominfo

Kompas.com - 22/05/2023, 15:38 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mahfud MD mengatakan, dirinya akan melantik empat pejabat eselon I yang baru pada Selasa (23/4/2023).

Hal itu disampaikannya usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin (22/4/2023).

Baca juga: Soal Dugaan Aliran Dana Korupsi Johnny Plate ke Partai, Mahfud: Nanti Pengadilan Saja

Mahfud mengatakan, dia bertemu Presiden dalam rangka melapor tugas barunya selaku Plt Menkominfo yang menggantikan Menkominfo nonaktif Johnny G Plate. Adapun Johnny dinonaktifkan karena terjerat kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung. 

Presiden, kata Mahfud, menitipkan pesan untuk jajaran pegawai Kemenkominfo.

"Kepada teman-teman di kemenkominfo, Presiden berpesan agar terus bekerja seperti biasa, nanti saya yang akan menjalankan tugas dan bertanggungjawab menggunakan wewenang sebagai menteri," ujar Mahfud.

"Sampai nanti ada keputusan baru dari Presiden yang waktunya belum ditentukan. Jadi kasus ini (pengadaan korupsi BTS 4G) akan berlanjut dan saya besok akan segera melantik 4 pejabat eselon I yang baru di kantor Kemenkominfo," jelasnya.

Saat ditanya lebih lanjut soal siapa saja nama pejabat yang dilantik besok, Mahfud tak memberikan jawaban.

Baca juga: Mahfud: Menkominfo Definitif Pengganti Johnny G Plate Belum Diputuskan

Dalam kesempatan itu, Mahfud juga menjelaskan bahwa surat Keputusan (SK) penunjukan dirinya sebagai Plt Menkominfo diterimanya pada Jumat (19/5/2023).

"SK saya terima pada hari Jumat kemarin. Dan sejak Sabtu, Minggu sampai pagi tadi saya terus melakukan pendalaman-pendalaman terhadap tugas pokok di Kemenkominfo dan tugas khusus terkait dengan munculnya kasus BTS, saya melaporkan dan saya sudah siap bekerja," tambahnya.

Mahfud juga menegaskan bahwa soal perombakan kabinet setelah Johnny G Plate nonaktif sebagai menteri karena tidak dibahas dalam pertemuannya dengan Presiden.

"Enggak, enggak (tidak dibahas reshuffle). (Menkominfo definitif) Belum diputuskan," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan.

Mahfud menjelaskan, pada pertemuan dengan Presiden dia sempat menanyakan berapa lama dia bertugas sebagai Plt Menkominfo sampai ditunjuk Menkominfo definitif.

Namun, Presiden Jokowi meminta tetap menunggu.

"Saya sudah sampaikan. Berapa lama? Tadi Presiden (katakan) ya sudah tunggu saja sambil jalan . Pokoknya saya kerja dulu," jelas Mahfud.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kemenkominfo tahun 2020-2022 pada Rabu (17/5/2023).

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengungkapkan, penetapan tersangka terhadap Plate terkait wewenang dia sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai menteri.

Diketahui, kerugian keuangan negara dalam kasus ini diduga mencapai Rp 8 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com