Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Johnny G Plate Tersangka, Jokowi Minta Pegawai Kominfo Bekerja seperti Biasa

Kompas.com - 22/05/2023, 12:39 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus bekerja seperti biasa.

Pesan ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Menkominfo Mahfud MD setelah bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin (22/5/2023).

Diketahui, Mahfud menjadi Plt Menkominfo menggantikan Johnny G Plate yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan menara base transceiver station (BTS) 4G.

"Kepada teman-teman di Kemenkominfo presiden berpesan agar terus bekerja seperti biasa. Nanti saya yang akan menjalankan tugas dan bertanggungjawab menggunakan wewenang sebagai menteri, sampai nanti ada keputusan baru dari Presiden yang waktunya belum ditentukan tadi," ujar Mahfud di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin siang.

Baca juga: Nasdem Tak Ajukan Kandidat Pengganti Johnny G Plate sebagai Menkominfo

Mahfud juga menegaskan bahwa proses hukum terhadap dugaan korupsi pengadaan menara BTS akan dilanjutkan.

Sementara itu, pada Selasa (23/5/2023), Mahfud akan melantik empat pejabat Eselon I di Kementerian Kominfo.

"Saya besok akan melantik empat pejabat eselon I yang baru di kantor Kementerian Kominfo," tutur Mahfud.

Baca juga: Jokowi Tunjuk Mahfud MD Jadi Plt Menkominfo

Sebelumnya, Presiden Jokowi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebagai Plt Menkominfo untuk mengisi jabatan yang ditinggal Johnny G Plate karena tersangkut kasus korupsi.

Hal tersebut disampaikan Presiden saat memberikan keterangan pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Jumat (19/5/2023).

"(Plt) Pak Menko Polhukam," ujar Jokowi.

Saat itu, Jokowi juga menegaskan semua pihak harus menghormati proses hukum yang ada terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G yang menjerat Johnny G Plate.

Baca juga: Tunjuk Mahfud sebagai Plt Menkominfo, Jokowi Ucapkan Terima Kasih untuk Plate yang Kini Tersangka Korupsi

Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kemenkominfo tahun 2020-2022 pada 18 Mei 2023.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengungkapkan, penetapan tersangka terhadap Plate terkait wewenang dia sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai menteri.

"Tentunya selaku pengguna anggaran dan selaku menteri. Atas hasil pemeriksaan tersebut sehingga tim penyidik pada hari ini telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," kata Kuntadi dalam konferensi pers saat itu.

Johnny G Plate sempat diperiksa pada Selasa (14/2/2023) dan Rabu dalam kapasitas sebagai saksi.

Diketahui, kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai Rp 8 triliun.

Baca juga: Kilas Rekam Jejak Mahfud MD yang Jadi Plt Menkominfo Gantikan Johnny G Plate

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com