Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLBHI Soroti Harta Kabareskrim, Terakhir Lapor LHKPN pada 2016 Senilai Rp 1,7 M

Kompas.com - 22/05/2023, 12:38 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyoroti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto yang dinilai janggal.

Berdasarkan pemantauan YLBHI yang diunggah dalam akun media sosial Instagram @yayasanlbhindonesia, terakhir kali Komjen Agus Andrianto melapor LHKPN pada 2016 dengan angka sekitar Rp 1,7 miliar.

Baca juga: Survei Litbang Kompas: Citra Polri Mulai Pulih Usai Kasus Ferdy Sambo dan Tragedi Kanjuruhan, Naik 11,7 Persen

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengizinkan Kompas.com mengutip unggahan itu.

"Itu kerja koalisi bersama ICW, Kontras, PBHI, ICJR," kata Isnur saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (22/5/2023).

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by YLBHI (@yayasanlbhindonesia)


Dalam unggahan di akun Instagram YLBHI, sejak pejabat diwajibkan lapor LHKPN mulai 1992, Komjen Agus hanya melapor LHKPN sebanyak tiga kali, yakni 2008, 2011, dan 2016.

Dilhat dalam unggahan yang sama, Komjen Agus disebut melaporkan kekayaan sebanyak Rp 1.255.636.000 pada 2008.

Pada 2011, Agus melapor LHKPN sebanyak Rp 2.797.350.000. Lalu, pada 2016, Agus melaporkan kekayaan sebanyak Rp 1.773.400.000.

Dalam unggahan itu, YLBHI juga menyorot istri Komjen Agus Andrianto yang kerap memamerkan gaya hidup mewah.

"Harta Kekayaan Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto patut mendapat sorotan. Sebab, Istrinya diketahui kerap memamerkan gaya hidup mewah seperti tas puluhan juta, hingga liburan ke luar negeri," tulis akun @yayasanlbhindonesia.

Baca juga: Brigjen Endar dan Istri Datangi KPK untuk Klarifikasi LHKPN

YLBHI pun mengingatkan bahwa berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2017, setiap pejabat negara, termasuk petinggi Polri, diwajibkan untuk melaporkan LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

YLBHI memandang, ada indikasi Komjen Agus Andrianto menutupi kekayaan dan sumber pendapatannya lantaran tidak rutin melapor LHKPN.

Selain itu, menurut YLBHI, nama Komjen Agus juga sempat dikaitkan dengan kasus dugaan gratifikasi dana tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur dengan tersangka Ismail Bolong yang merupakan mantan anggota Polres Samarinda.

"Berdasarkan sejumlah pemberitaan, nama Agus sempat dikaitkan dengan kasus dugaan penerimaan gratifikasi pertambangan batu bara ilegal yang menyeret nama Ismail Bolong. Tak hanya Agus, belakangan Istrinya juga diisebut sebagai salah satu pemilik saham di PT. Ferolindo Mineral Nusantara," tulisnya.

Lebih lanjut, YLBHI juga mengajak publik untuk bersama-sama memantau perihal LHKPN dari para pejabat Polri lainnya.

"Menyisiri LHKPN pejabat Polri merupakan kegiatan untuk mewujudkan transparan di institusi Polri. Kami mengajak publik bersama sama melakukan pemantauan LHKPN pejabat Polri," imbuhnya.

Baca juga: 700 Anggota Polri Belum Sampaikan LHKPN, KPK: Irwasum Akan Selesaikan Selama Sebulan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com