JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khsusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Faldo Maldini mengatakan, jabatan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) akan diambil-alih oleh pelaksana tugas (plt).
Hal itu disampaikan menyusul status Johnny G Plate yang menjadi tersangka penyediaan menara base transciever (BTS) 4G.
"Jabatan Menteri (Menkominfo) akan diambil alih oleh Plt. Kita tunggu saja pengumuman resminya segera. Tentu, ini menjadi sesuatu yang diprioritaskan," ujar Faldo dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (17/5/2023).
Faldo menambahkan, urusan-urusan pemerintah sudah berjalan by system.
Baca juga: Jejak Menkominfo Johnny G Plate di Kasus Korupsi BTS Berujung Tersangka
Sehingga, publik tak perlu khawatir dengan kondisi pasca-penetapan tersangka pada Rabu siang.
"Sudah ada aturannya semua, kita ingin semuanya berjalan baik. Tidak perlu terlalu khawatir masalah efektivitas Pemerintahan," tambah dia.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka.
Plate menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.
Baca juga: Johnny G Plate Jadi Menteri Kelima di Kabinet Jokowi yang Terlibat Korupsi
"Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka seperti yang Anda saksikan tadi dan langsung dilakukan penahanan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam jumpa pers di Kejagung, Rabu.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengungkapkan, penetapan tersangka terhadap Plate terkait wewenang dia sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai menteri.
"Tentunya selaku pengguna anggaran dan selaku menteri. Atas hasil pemeriksaan tersebut sehingga tim penyidik pada hari ini telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," kata Kuntadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.