Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lukas Enembe Bantah Penyuapnya Jadi Tim Sukses di Pilkada Papua 2018

Kompas.com - 16/05/2023, 19:25 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe membantah Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijantono merupakan tim suksesnya dalam Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) tahun 2018.

Hal itu disampaikan Lukas Enembe saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang kasus dugaan suap yang menjerat Rijantono Lakka.

Adapun Rijatono Lakka didakwa telah memberikan suap terhadap Lukas Enembe sebesar Rp 35.429.555.850 atau Rp 35,4 miliar.

"Apakah Pak Tono ini tim sukses Saudara ketika Saudara mengajukan sebagai calon gubernur Papua periode 2018-2023?" kata Jaksa KPK dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (16/5/2023).

Baca juga: Lukas Enembe Hadir Virtual Jadi Saksi di Sidang Penyuapnya

Mendengar pertanyaan tersebut, Lukas Enembe sempat terdiam. Ia lantas mengaku tidak mengetahui Rijantono Lakka sebagai tim suksesnya.

"Tidak tahu," kata Lukas Enembe.

"Tidak tahu, baik, Saudara sudah dua periode menjabat sebagai Gubernur Papua ya Pak?" timpal Jaksa.

"Ya," kata Lukas Enembe.

"Baik, awalnya 2013-2018, kemudian 2018-2023 ya Pak?" kata Jaksa.

"Ya," jawab Gubernur Papua itu singkat.

Dalam surat dakwaan, Rijatono Lakka disebut merupakan tim sukses Lukas Enembe saat maju pada Pilkada Papua 2018.


Jaksa mengungkapkan, sebagai tim sukses Lukas Enembe, Rijantono Lakka meminta pekerjaan atau proyek sebagai kompensasinya jika terpilih kembali sebagai Gubernur Papua.

“Atas permintaan dari terdakwa tersebut, Lukas Enembe meminta agar terdakwa menyediakan fee atas proyek-proyek yang diperoleh dari APBD Provinsi Papua, terdakwa pun menyetujuinya,” ujar Jaksa KPK Ariawan Agustiartono dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (5/4/2023).

Baca juga: Batal Jadi Caleg karena Ditahan KPK, Pengacara Enembe: Gagal Sudah...

Dalam kasus ini, Jaksa KPK menduga suap kepada Lukas Enembe diberikan Rijatono Lakka bersama-sama dengan Frederik Banne selaku staf PT Tabi Bangun Papua pada tanggal 11 Mei 2020 dan di waktu-waktu lain antara 2018 hingga 2021 dalam bentuk uang dan pembangunan atau perbaikan aset.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com