JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mendaftarkan total 20.462 bakal calon legislatif (bacaleg) di seluruh Indonesia.
Hal ini dipastikan oleh Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto. Mereka adalah kader PDI-P terpilih dari sekitar 32.000 lebih pendaftar.
“Pendaftaran bakal caleg memang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Untuk bacaleg tingkat DPR dilakukan di KPU Pusat. Untuk Bacaleg tingkat provinsi dan kabupaten/kota, dilakukan oleh pengurus partai di daerah di waktu yang bersamaan,” kata Hasto usai penyerahan daftar bacaleg PDI-P, Kamis (11/5/2023).
Baca juga: Megawati Titip Pesan buat Ganjar dan Bacaleg PDI-P, Ingatkan Jadi Pemimpin Bijaksana
Sementara itu, Kepala Sekretariat PDI-P Yoseph Aryo Adhie Dharmo menambahkan, proses pengisian daftar bacaleg PDI-P dilaksanakan sesuai perintah Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
“Perintah ibu ketua umum, semua usulan bacaleg di tiap dapil harus terisi 100 persen, dan harus didaftarkan serentak. Karena ini bagian dari proses berjalannya pendidikan partai politik,” kata Adhie.
Ia melanjutkan, para pengurus partai di daerah juga memastikan keserentakan pendaftaran.
Menurut dia, hal ini dibuktikan dengan proses dokumentasi yang disampaikan ke pusat.
Baca juga: PDI-P Daftarkan Pinka Hapsari, Anak Puan Maharani, Jadi Bacaleg DPR RI
Adhie mengaku menerima dokumentasi video berisi proses pendaftaran yang dilakukan oleh DPD PDI-P Kalimantan Selatan, Bangka Belitung, hingga Provinsi Bali.
Adhie kemudian memerinci dari 20.462 bacaleg PDI-P. Rinciannya adalah 580 bacaleg tingkat DPR RI, 2.372 bacaleg DPRD tingkat provinsi, dan 17.510 bacaleg DPRD tingkat kabupaten/kota.
“Ada berbagai proses penyaringan yang dilakukan sesuai dengan mekanisme partai. Termasuk psikotes yang bekerja sama dengan para pakar di Himpunan Psikologi Indonesia," ujar dia.
"Ini sesuai dengan perintah Ibu Ketua Umum dan mekanisme partai, demi memastikan caleg PDI Perjuangan yang berkualitas serta memperjuangkan Wong Cilik,” pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.