Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus TPPO Tak Boleh Pakai "Restorative Justice", Mahfud: Penjahat Itu Lawannya Negara...

Kompas.com - 10/05/2023, 05:41 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

MANGGARAI BARAT, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta aparat penegak hukum di Indonesia tegas menindak pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Mahfud mengatakan, kejahatan serius termasuk TPPO tidak bisa diselesaikan secara damai atau menggunakan restorative justice (keadilan restoratif).

Menurutnya, restorative justice hanya bisa ditempuh untuk tindak pidana ringan, seperti fitnah, pencemaran nama baik, hingga berita bohong (hoax).

Hal ini diungkapkan Mahfud di media center KTT ke-42 ASEAN di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (9/5/2023).

Baca juga: Mahfud Cerita Saat Sidak Sindikat TPPO, Sekali Kirim Bisa Ratusan Orang

"Tidak boleh. Sekali lagi, tidak boleh ada restorative justice atau penyelesaian damai di luar pengadilan terhadap pelaku tindak pidana perdagangan orang. Kita sekarang mengkampanyekan restorative justice, tetapi terhadap hal-hal yang ringan," kata Mahfud, Selasa malam.

Mahfud mengungkapkan, restorative justice tidak bisa diadopsi kepada pelaku TPPO meski korbannya sudah memaafkan.

Ia mengatakan, negara tidak boleh memaafkan tindak kejahatan trans nasional tersebut. Sebab, pelaku kejahatan TPPO adalah musuh negara yang harus dilawan bersama-sama dengan negara di kawasan Asia Tenggara.

"Di dalam hukum pidana itu meskipun korban memaafkan, negara tidak boleh memaafkan. Penjahat itu lawannya negara, bukan korban yang harus dia lawan, sehingga tidak tergantung pada pemaafan korban. Kecuali dalam tindak pidana ringan, itu boleh," ujar Mahfud.

Baca juga: Mahfud: Tidak Ada Restorative Justice untuk TPPO, Pelaku Harus Dihukum

Lebih lanjut, Mahfud juga menceritakan pengalamannya pernah melakukan sidak sindikat TPPO. Korban TPPO lintas negara tersebut dikirim secara massal, sekitar 100-200 orang dalam satu kali pengiriman.

Para korban dikirim dari Indonesia dengan paspor maupun surat keterangan yang tidak sesuai. Mereka pun masuk jalur ilegal sehingga sulit untuk dikontrol.

Selain dipekerjakan, para korban mendapat siksaan dan gajinya tidak dibayar.

"Gajinya enggak dibayar orangnya di siksa. Kalau mau pulang dimintain uang dulu dan sebagainya. Alasannya apa? Alasannya sudah bayar kepada agen yang ngirim. 'Kamu masih punya utang'. Nah ini yang banyak terjadi," kata Mahfud.

Baca juga: KTT Ke-42 ASEAN, Indonesia dan Negara-negara ASEAN Akan Kerja Sama Perangi TPPO

Diketahui, TPPO yang merupakan kejahatan trans nasional ini menjadi salah satu topik dalam Rapat Dewan Politik dan Keamanan ASEAN (APSC), pada Selasa (9/5/2023).

Lewat pertemuan tersebut, negara-negara ASEAN akan membuat komitmen bersama untuk bekerjasama memberantas TPPO. Hal ini bertujuan agar mampu menyelesaikan masalah sindikat TPPO dari hulu hingga hilir.

Apalagi, TPPO tidak hanya menghadirkan ancaman bagi perdamaian, stabilitas dan kemakmuran di wilayah, tetapi juga menghambat proses pembangunan masyarakat.

Halaman:


Terkini Lainnya

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com