Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Emosi saat Ditanya Istrinya ke PAN, Gubernur Murad Ismail Dicopot PDI-P

Kompas.com - 09/05/2023, 18:46 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Sadarestuwati menegaskan partainya telah membebastugaskan Murad Ismail dari jabatan Ketua DPD PDI-P Maluku karena telah menunjukkan sikap tidak terpuji.

Sikap tidak terpuji itu ditunjukkan Murad kepada Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat dan Ketua Bidang Kehormatan PDI-P Komarudin Watubun ketika diminta klarifikasi soal istrinya yang dikabarkan pindah partai.

"Pak Murad Ismail menunjukkan sikapnya yang tidak terpuji. Sebab ketika Pak Djarot Syaiful Hidayat dan Pak Komarudin Watubun melakukan klarifikasi, tiba-tiba Pak Murad menunjukkan sikap emosional," kata Sadarestuwati dalam keterangan yang diterima, Selasa (9/5/2023).

Sadarestuwati menyatakan, sikap tersebut jauh dari karakter seorang pemimpin yang bijak dalam menyelesaikan permasalahan.

Baca juga: Muncul Wacana Kaesang Diusung Partai Gerindra pada Pilkada Solo 2024, Gibran: Idealnya dari PDI-P

 

Di sisi lain, Ketua DPP PDI-P bidang Perempuan, Sri Rahayu menyayangkan sikap Murad Ismail yang dinilai mengedepankan kepentingan keluarga daripada kepentingan rakyat.

Dalam hal ini, PDI-P menyoroti sikap Murad yang mengedepankan kepentingan istrinya. Diketahui, Djarot dan Komarudin hendak meminta klarifikasi kepada Murad yang istrinya berpindah partai.

Namun, dalam klarifikasi itu, Murad disebut menunjukkan sikap emosional.

"PDI Perjuangan memiliki aturan Partai bahwa suami isteri tidak boleh berbeda partai, namun ternyata Pak Murad malah menunjukkan sikap emosional dihadapan Pak Djarot Syaiful Hidayat yang dikenal sebagai sosok yang santun, sosok pendengar, dan selalu mencari solusi dengan cara musyawarah," ujar Sri.

Baca juga: Netralitas Jokowi Dipersoalkan, Dituding Paloh-JK, Dibela PDI-P hingga Relawan

 

Perlu diketahui, Murad merupakan Gubernur Maluku. Istrinya, dikabarkan pindah dari PDI-P ke PAN.

Melihat sikap Murad yang emosional, DPP PDI-P lantas melaporkan kepada Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.

Megawati memberikan arahan tegas agar seluruh kader PDI-P wajib menjaga disiplin dan aturan partai. Salah satunya di mana suami istri tidak boleh berbeda partai.

"Atas dasar hal tersebut, maka Partai mengambil keputusan membebas tugaskan Saudara. Murad Ismail dari jabatan sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan, dan menetapkan Saudara Benhur Watubun sebagai Ketua DPD dan Mercy Barends sebagai Sekretaris DPD Partai," tutur Sri.

Baca juga: PDI-P Sebut Elektoral Ganjar Langsung Naik Tinggi Usai Diumumkan Megawati sebagai Capres

 

"Apa yang terjadi di Maluku tersebut untuk menjadi pelajaran penting, bagaimana setiap kader Partai agar bisa menjaga perilaku, bersikap santun, namun tegas dan kokoh di dalan membela rakyat kecil," pungkas dia.

Dikutip Tribunnews.com, PDI-P sebelumnya diberitakan memecat kadernya yang kini menjabat sebagai Gubernur Maluku, Murad Ismail.

Pengumuman ini disampaikan oleh Sekretaris DPD PDI-P Maluku, Benhur Watubun kepada awak media, di Kantor PDI-P Maluku, Karpan, Rabu (3/5/2023) malam.

 

Benhur Watubun mengatakan pengganti Murad Ismail sebagai Ketua DPD PDI-P secara resmi masih menunggu hasil dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Adapun, pemecatan Murad Ismail sebagai Ketua DPD PDI-P Maluku maupun sebagai kader PDI-P kabarnya dipicu perpindahan istrinya, Widya Pratiwi, dari PDI-P ke PAN.

Widya Pratiwi bahkan sudah mendaftarkan dirinya menjadi calon anggota legislatif DPR di PAN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com