Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Klaim Awasi Safari Politik Ganjar di Daerah

Kompas.com - 08/05/2023, 11:56 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengeklaim bakal mengawasi safari politik ke daerah-daerah yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo.

Ganjar sebelumnya telah dideklarasikan sebagai kader PDI-P yang akan diusung maju sebagai bakal calon presiden (bacapres) Pemilu 2024.

"Bawaslu tetap melaksanakan pengawasan. Pengawasan tetap jalan apakah kemudian yang bersangkutan menggunakan fasilitas negara atau tidak," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja kepada wartawan, Senin (8/5/2023).

Baca juga: Survei SMRC: Elektabilitas Ganjar dan Prabowo Bersaing Ketat di Kalangan Pemilih Kritis

Ganjar sebelumnya melakukan safari politik di Surabaya dan Jember pada Sabtu (6/5/2023) dan Ahad (7/5/2023). Sebelumnya, safari politik juga dilakukan Ganjar di Gelora Bung Karno.

Bagja menyebut bahwa belum ada laporan soal pelanggaran yang dilakukan oleh Ganjar maupun PDI-P.

Bagja menuturkan, sejauh ini dia belum menerima laporan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Ganjar maupun parpol pendukungnya.

"Belum tahu (ada pelanggaran atau tidak), belum dapat laporan dari bawah. Nanti setelah dapat kita sampaikan," ucap dia.

Baca juga: Saat Ganjar dan Anies Safari Politik ke Jember di Waktu Bersamaan...

Bawaslu juga merasa tak bermasalah dengan safari politik semacam ini dan tidak memandangnya sebagai upaya berkampanye di luar jadwal.

Bawaslu bersikeras bahwa unsur kampanye di luar jadwal baru terpenuhi apabila ada ajakan memilih di luar masa kampanye.

"Ada unsur mengajak atau tidak? Mengajak pilih Ganjar tidak sebagai presiden? Kalau ada, itu pelanggaran," tutur Bagja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

KPU Siapkan TPS Lokasi Khusus untuk Pilkada 2024

KPU Siapkan TPS Lokasi Khusus untuk Pilkada 2024

Nasional
Revisi UU MK, Usul Hakim Konstitusi Minta 'Restu' Tiap 5 Tahun Dianggap Konyol

Revisi UU MK, Usul Hakim Konstitusi Minta "Restu" Tiap 5 Tahun Dianggap Konyol

Nasional
Deretan Sanksi Peringatan untuk KPU RI, Terkait Pencalonan Gibran sampai Kebocoran Data Pemilih

Deretan Sanksi Peringatan untuk KPU RI, Terkait Pencalonan Gibran sampai Kebocoran Data Pemilih

Nasional
DPR Berpotensi Langgar Prosedur soal Revisi UU MK

DPR Berpotensi Langgar Prosedur soal Revisi UU MK

Nasional
Bus Kecelakaan di Ciater Hasil Modifikasi, dari Normal Jadi 'High Decker'

Bus Kecelakaan di Ciater Hasil Modifikasi, dari Normal Jadi "High Decker"

Nasional
KPU Tegaskan Caleg DPR Terpilih Tak Akan Dilantik Jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg DPR Terpilih Tak Akan Dilantik Jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Dirjen Kementan Mengaku Diminta Rp 5 Juta-Rp 10 Juta Saat Dampingi SYL Kunker

Dirjen Kementan Mengaku Diminta Rp 5 Juta-Rp 10 Juta Saat Dampingi SYL Kunker

Nasional
LPSK Minta Masa Kerja Tim Pemantau PPHAM Berat Segera Diperpanjang

LPSK Minta Masa Kerja Tim Pemantau PPHAM Berat Segera Diperpanjang

Nasional
DPR Panggil Kemenkes dan BPJS Kesehatan Terkait Penghapusan Kelas

DPR Panggil Kemenkes dan BPJS Kesehatan Terkait Penghapusan Kelas

Nasional
WNI yang Umrah ke Tanah Suci Diminta Kembali Sebelum 23 Mei 2024

WNI yang Umrah ke Tanah Suci Diminta Kembali Sebelum 23 Mei 2024

Nasional
Baznas Janji Tak Ambil Keuntungan jika Dilibatkan Prabowo Jalankan Program Makan Siang Gratis

Baznas Janji Tak Ambil Keuntungan jika Dilibatkan Prabowo Jalankan Program Makan Siang Gratis

Nasional
Dukung World Water Forum di Bali, Holding RS BUMN IHC Siapkan Tim Medis hingga Mini ICU

Dukung World Water Forum di Bali, Holding RS BUMN IHC Siapkan Tim Medis hingga Mini ICU

Nasional
Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Jadi Stafsus Presiden

Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Jadi Stafsus Presiden

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara Sebatas Menghapus Jumlah 34 Kementerian, Ketua Baleg Harap Segera Rampung

Revisi UU Kementerian Negara Sebatas Menghapus Jumlah 34 Kementerian, Ketua Baleg Harap Segera Rampung

Nasional
Laporkan Soal Bea Cukai ke Jokowi, Sri Mulyani: Yang Viral-viral Harus Diperbaiki

Laporkan Soal Bea Cukai ke Jokowi, Sri Mulyani: Yang Viral-viral Harus Diperbaiki

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com