Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Temuan Bacaleg DPD Eks Koruptor dan Masih Kader Parpol, KPU Bakal Periksa Dokumen

Kompas.com - 05/05/2023, 20:53 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari memastikan pihaknya akan memeriksa seluruh dokumen bakal calon anggota legislatif (caleg), termasuk DPD RI, khususnya terkait persyaratan pencalegan eks terpidana.

Dalam aturan pencalonan anggota legislatif, seorang eks terpidana dengan ancaman hukuman 5 tahun atau lebih harus sudah bebas murni 5 tahun sebelum dapat mencalonkan diri. Di samping itu, dia juga harus membuat pernyataan terbuka bahwa dirinya eks terpidana.

Sebagai informasi, larangan ini merupakan amanat dari putusan MK nomor 87/PUU-XX/2022 dan 12/PUU-XXI/2023 yang akan dimasukkan KPU ke dalam peraturan soal pencalonan anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD.

Baca juga: KPU Diminta Jeli Periksa Pendaftaran Bacalon DPD Terkait Eks Koruptor dan Kader Partai

"Nanti tentang status seseorang yang pernah menjadi mantan terpidana, harus ada surat keterangannya dari pengadilan," kata Hasyim kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).

"KPU akan memeriksa dan memastikan dokumen-dokumen tersebut pada masa penelitian, masa verifikasi dokumen persyaratan bacalon," tegasnya.

Sebagai informasi, pendaftaran telah dibuka sejak Senin (1/5/2023) dan akan berakhir pada Minggu (14/5/2023) pukul 23.59 waktu setempat.

Nantinya, dokumen pendaftaran bacaleg yang dinyatakan lengkap bakal diverifikasi sampai 28 Agustus 2023.

Baca juga: JPPR Temukan 8 Eks Terpidana Korupsi Jadi Bacalon DPD, Ini Daftar Kasusnya

Setelahnya, KPU juga masih membuka kanal masukan dari publik seandainya ada bacaleg yang rekam jejaknya bermasalah dan tak sesuai dengan aturan pencalegan, seperti pegawai BUMN, kader partai politik, atau merupakan eks terpidana dengan ancaman 5 tahun lebih yang belum bebas murni 5 tahun.

Hal ini dilakukan setelah penetapan Daftar Calon Sementara (DCS).

"Jadi dengan begitu diharapkan ada transparansi terhadap informasi siapa-siapa nama bacalon dan kemudian masyarakat dapat atau diberikan kesempatan memberikan catatan, masukan," kata Hasyim.

Sebelumnya diberitakan, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mendesak KPU agar jeli dalam memeriksa berkas pendaftaran para bacaleg. Bawaslu juga diminta aktif melakukan pengawasan melekat.

Baca juga: JPPR Temukan Puluhan Bacalon DPD Masih Kader Partai dan Pegawai BUMN

Sebab, temuan JPPR, dari 700 orang yang telah memenuhi syarat dukungan minimum bacalon DPD RI, terdapat 8 eks terpidana kasus korupsi, 34 kader partai politik, dan 4 pegawai BUMN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com