Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu Sebut 20 WNI Korban TPPO di Myanmar Diduga Masuk lewat Jalur Ilegal

Kompas.com - 05/05/2023, 19:53 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menyatakan, 20 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan berada di wilayah konflik Myawaddy, Myanmar, tidak tercatat dalam data keimigrasian.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Judha Nugraha mengatakan, informasi itu didapatkan dari otoritas Myanmar usai Indonesia mengirimkan nota diplomatik setelah video terjebaknya 20 WNI itu viral di media sosial.

Oleh karena itu, Judha menduga 20 WNI tersebut masuk melalui jalur ilegal.

"Nota diplomatik kita sudah direspons dan berdasarkan informasi dari otoritas Myanmar, 20 WNI kita tersebut tidak tercatat dalam data keimigrasian Myanmar," kata Judha dalam konferensi pers di Kemenlu RI, Jakarta Pusat, Jumat (5/5/2023).

"Jadi memang kita duga bahwa mereka masuk melalui wilayah lain dan menyebrang ke Myanmar melalui jalan ilegal, sehingga tidak masuk dalam data keimigrasian Myanmar," ujarnya lagi.

Baca juga: Selidiki Kasus WNI Jadi Korban TPPO di Myanmar, Bareskrim: Tak Ada Kejahatan Sempurna

Judha mengatakan, Myawaddy merupakan daerah konflik sehingga otoritas setempat tidak punya akses penuh.

Oleh karenanya, membuat penanganan dan pelindungan WNI untuk direpatriasi menjadi lebih sulit.

Kendati begitu, Judha mengatakan, pihaknya terus berusaha melakukan beragam langkah. Tak hanya mengirimkan nota diplomatik kepada pemerintah Myanmar, ia juga menjalin komunikasi dengan berbagai pihak yang ada di Myawaddy.

Namun, isi komunikasi tersebut tidak bisa disampaikan secara gamblang demi menjaga keselamatan WNI yang saat ini masih di sana.

"Namun, kami tegaskan, kami yakinkan, berbagai macam upaya baik formal maupun informal kita lakukan termasuk melalui jaringan IOM dan Regional Support Office Bali Process di Bangkok dan organisasi yang lain," katanya.

Baca juga: Menlu Ungkap Sulitnya Tantangan yang Dihadapi Pemerintah Bebaskan WNI Korban TPPO di Myanmar

Lebih lanjut, Judha mengungkapkan, 20 WNI yang saat ini terjebak di Myanmar sebelumnya terjerat modus tawaran kerja di Thailand. Namun, mereka digiring masuk ke Myanmar.

Diketahui, modus bekerja di luar negeri kerap dipakai pelaku TPPO di kawasan ASEAN. Pelaku menjanjikan mendapat gaji tinggi tanpa keahlian khusus, dan pemberangkatan menuju negara tujuan tidak menggunakan visa kerja.

"Jadi hati-hati, jangan percaya dengan iklan di medsos dan menawarkan (pekerjaan di luar negeri) namun tidak meminta kualifikasi khusus," ujar Judha.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno Marsudi menyampaikan, kasus perdagangan orang sudah menjadi masalah regional di kawasan ASEAN. Sebab, korbannya bukan hanya berasal dari satu negara.

WNI korban perdagangan orang, kata Retno, tercatat berada di Myanmar, Kamboja, Thailand, Vietnam, Laos, dan Filipina.

Halaman:


Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com