JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno LP Marsudi menyebutkan, Indonesia akan mengangkat isu tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui online scam yang makin marak di Asia Tenggara dalam KTT ke-42 ASEAN.
Hal ini diungkapkan Retno dalam konferensi pers di Gedung Nusantara Kemenlu RI, Jakarta Pusat, Jumat (5/5/2023).
"Korban perdagangan manusia yang dilakukan online scam semakin marak di Asia Tenggara. Karena itu, Indonesia sebagai ketua ASEAN berusaha untuk mengangkat isu ini di dalam KTT ke-42 ASEAN nanti," kata Retno, Jumat.
Baca juga: Menlu Ungkap Sulitnya Tantangan yang Dihadapi Pemerintah Bebaskan WNI Korban TPPO di Myanmar
Retno menyampaikan, penanganan masalah TPPO di kawasan memerlukan pembenahan di hulu, bukan hanya menangani masalah di hilir.
Menurut dia, diseminasi praktik perdagangan manusia ini perlu terus dilakukan sampai ke tingkat daerah, atau bahkan perlu dilakukan sampai ke tingkat desa.
"Law enforcement harus betul-betul ditegakkan. Dan jika tidak dilakukan pembenahan di hulu, maka korban akan semakin banyak dari hari ke hari," ucap Retno.
Lebih lanjut, Retno menjelaskan, perdagangan orang sudah menjadi masalah regional di kawasan ASEAN karena korbannya bukan hanya berasal dari satu negara.
Baca juga: 20 WNI Disekap di Myanmar, Jokowi: Kita Berusaha Evakuasi Mereka
WNI korban perdagangan orang, kata Retno, tercatat berada di Myanmar, Kamboja, Thailand, Vietnam, Laos, dan Filipina. Teranyar, WNI diduga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terdeteksi berada di Myawaddy, lokasi konflik bersenjata antara militer Myanmar dan kelompok pemberontak.
Pagi ini, otoritas Filipina bersama dengan beragam pihak, termasuk KBRI Manila, kembali berhasil menyelamatkan 1.048 orang korban perdagangan manusia dari 10 negara. Dari total tersebut, 143 orang di antaranya merupakan WNI.
Sementara pada tahun lalu, Indonesia bersama otoritas di Kamboja berhasil memulangkan 1.138 WNI korban perdagangan manusia yang dipekerjakan di online scam dari Kamboja.
Dalam tiga tahun terakhir, Indonesia telah menangani dan menyelesaikan sebanyak 1.841 kasus online scam.
Baca juga: Selidiki Kasus WNI Jadi Korban TPPO di Myanmar, Bareskrim: Tak Ada Kejahatan Sempurna
"Saya ingin memberikan highlight bahwa kasus online scam ini sudah menjadi masalah regional. Masalah kawasan dengan korban berasal dari berbagai negara," jelas Retno.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.