Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Prediksi Pendaftaran Bacaleg DPR Baru Ramai Pekan Depan

Kompas.com - 04/05/2023, 20:19 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memperkirakan bahwa pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR RI baru akan ramai pekan depan.

Menurut Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik, hingga saat ini pihaknya belum menerima satu pun surat pemberitahuan resmi dari partai politik yang akan datang untuk menyerahkan daftar bacaleg mereka.

"Potensi penyerahan bacaleg ini dilakukan di atas tanggal 8 Mei, sepertinya. Kita tunggu saja," ujar Idham dalam acara diskusi pada Kamis (4/5/2023).

Baca juga: KPU Janji Tindak Lanjuti Keluhan Bawaslu soal Akses Terbatas Sistem Informasi Pencalonan

"Apabila kami sudah mendapatkan surat pemberitahuan resmi dari partai politik yang akan mengajukan daftar calonnya, kami akan sampaikan ke rekan-rekan media," tambahnya.

Sebagai informasi, pendaftaran bacaleg sudah dimulai sejak Senin (1/5/2023) dan berakhir pada Minggu (14/5/2023).

Sementara itu, hingga hari ini, belum ada satu pun partai politik yang mendaftarkan kadernya sebagai bacaleg DPR RI.

Dari Sistem Informasi Pencalonan pun, aplikasi yang digunakan sebagai alat bantu untuk menghimpun berkas persyaratan, belum ada partai politik yang memasukkan data daftar bacaleg mereka.

Baca juga: Pendaftaran Bacaleg, Bawaslu Klaim Baru Bisa Akses Silon KPU di 21 Provinsi secara Terbatas

"Berdasarkan informasi dari rekan-rekan sekretariat, belum ada partai yang menginput bakal calon sampai 580 bacaleg. Kita ketahui maksimal pencalonan itu 580 untuk 84 daerah pemilihan," ujar Idham.

"Pada umumnya, partai politik masih melakuan input data secara manual dan kita juga berikan fasilitas template," sambungnya.

Fasilitas template ini disebut lebih sederhana dan proses input data bacaleg partai politik secara lengkap ke Silon diklaim hanya memakan waktu sekitar 2 jam.

Baca juga: Bawaslu Kembali Tagih Akses Silon ke KPU untuk Tekan Potensi Sengketa Pencalegan

Sejauh ini, baru 2 partai politik yang terkonfirmasi oleh Kompas.com telah menetapkan tanggal untuk menyerahkan daftar bacalegnya ke KPU RI.

Keduanya adalah Partai Ummat, yang berencana mendaftarkan bacalegnya pada 10 Mei 2023, dan Partai Bulan Bintang (PBB) yang mengaku akan mendaftarkan bacalegnya pada 13 Mei 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com