Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah H-1, Belum Ada Parpol Bilang ke KPU Akan Daftarkan Bakal Caleg

Kompas.com - 30/04/2023, 21:58 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTAKOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebut sampai satu H-1 pembukaan pendaftaran bakal calon anggota legislatif belum terdapat satupun partai politik (parpol) yang mengonfirmasi akan mengajukan kader mereka.

Komisioner KPU RI Idham Khalik mengatakan, pihaknya telah meminta kepada parpol agar menghubungi KPU terlebih dahulu minimal satu hari sebelum mereka mendaftarkan bakal calon legislatif.

“Sampai hari ini belum ada Parpol secara resmi mengajukan daftar calonnya kepada kami. Hari kapan mereka akan menyerahkan itu belum ada, secara resmi belum ada,” kata Idham saat ditemui awak media di gedung KPU RI, Jakarta, Minggu (30/4/2023).

Baca juga: KPU: Bakal Caleg DPR RI dan DPRD Harus Kantongi SK Persetujuan Pimpinan Partai

Adapun pendaftaran bakal calon anggota DPR RI, DPRD tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota dilakukan oleh masing-masing pengurus partai politik.

Pendaftaran dibuka mulai 1 hingga 14 Mei di kantor KPU masing-masing yakni KPU Pusat untuk calon anggota DPR RI, KPU Provinsi untuk DPRD Provinsi dan KPU kabupaten/kota untuk DPRD setingkat.

Menurut Idham, kepentingan menyampaikan informasi rencana pendaftaran tersebut bukan hanya untuk KPU, melainkan juga media massa.

“Dikhawatirkan ada konferensi pers pasca penyerahan daftar calon,” tutur Idham.

Baca juga: KPU: Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPR, DPRD, dan DPD Selama 14 Hari, Dimulai 1 Mei

Sementara itu, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengaku telah mengirimkan surat kepada semua partai peserta pemilu agar mereka menginformasikan hari pendaftaran bakal calon anggota legislatif.

Tindakan ini juga dilakukan oleh KPU di tingkat daerah kepada pengurus partai di wilayah mereka.

“Supaya kemudian dapat kami layani dengan semaksimal mungkin,” ujar Hasyim.

Lebih lanjut, Idham menegaskan KPU telah menyampaikan pemberitahuan kepada partai politik bahwa pendaftaran bakal calon anggota legislatif berakhir pada 14 Mei pukul 23.59 WIB.

Menurutnya, informasi itu telah disampaikan kepada pimpinan partai di berbagai tingkatan sejak lama.

"Sampai hari ini kami meyakini mereka dapat memahami dan melaksanakan itu dengan sebaiknya,” ujar Idham.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com