Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkumham Tarik dan Periksa Dhawang Delvi, Sipir yang Pamer Harta di Media Sosial

Kompas.com - 28/04/2023, 11:58 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengungkapkan, Kemenkumham telah memeriksa Dhawang Delvi, sipir lapas di Lampung yang viral karena memamerkan harta kemayaannya.

Yasonna mengatakan, Dhawang juga sudah ditarik oleh kantor wilayah Kemenkumham setempat dan tidak lagi bertugas sebagai sipir.

"Sipir sudah kita tindak, kita tarik dan sudah ada pemeriksaan," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (28/4/2023).

Yasonna menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Dhawang diketahui memiliki kolam renang di rumahnya, tetapi motor Harley Davidson yang dopamerkan di media sosial rupanya motor pinjaman.

Baca juga: Sipir Lapas di Lampung Dhawang soal Pamer Harta: Naik Umrah Kelas Bisnis Itu Promo

Ia menyebutkan, Kemenkumham juga memeriksa asal-usul kekayaan Dhawang yang disebut-sebut berasal dari klinik kesehatan milik istrinya.

Yasonna tidak menutup kemungkinan akan memproses Dhawang secara pidana bila ada indikasi ke arah tersebut.

"Semua sedang dicek. Irjen sudah jalan, dirjen sudah periksa, nanti kita lihat kalau ada unsur pidana kita ini (proses)," ujar Yasonna.

Diberitakan sebelumnya, seorang sipir lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Lampung menjadi cibiran warganet lantaran pamer bergaya hidup mewah.

Baca juga: Inspektorat Kemenkumham Periksa Sumber Harta Sipir Lapas Lampung yang Pamer Harta di Medsos

Sipir tersebut memamerkan sepeda motor Harley Davidson dan trail serta sejumlah foto gaya hidup mewahnya.

Cibiran warganet ini muncul setelah akun Twitter@PartaiSocmed menunggah foto-foto sipir lapas yang disebut bernama Dhawank Delvi.

Setidaknya ada tiga foto yang memperlihatkan sipir tersebut melakukan flexing seperti memamerkan Harley Davidson, uang, motor trail, hingga kolam renang yang disebut berada di rumahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com