Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/04/2023, 10:54 WIB
Dwi Nur Hayati ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Belum lama ini, media sosial (medsos) dihebohkan video tentang peristiwa penganiayaan terhadap dokter internship (magang) di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat, Provinsi Lampung.

Menanggapi hal tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) secara sigap mengusulkan pasal “anti-bullying” atau anti-perundungan masuk dalam Rancangan Undang-undang Kesehatan Omnibus Law (RUU Kesehatan).

Pasal yang saat ini sedang dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) dan pemerintah tersebut bertujuan untuk mengatasi berbagai masalah yang dialami tenaga kesehatan (nakes), terutama oleh dokter ketika mengambil program pendidikan spesialis (PPDS).

Juru Bicara (Jubir) Kemenkes, dr Mohammad Syahril mengungkapkan, pihaknya telah banyak menerima laporan terjadinya perundungan di dunia kedokteran.

Baca juga: Kemenkes: Tidak Benar RUU Kesehatan Menghilangkan Perlindungan untuk Nakes

Meski demikian, kata dia, banyak dokter yang takut bersuara ke publik karena berisiko mempersulit karier mereka ke depan.

“Mereka lebih banyak diam dan menerima perlakuan perundungan tersebut. Untuk itu, kami mengusulkan adanya perlindungan dalam RUU Kesehatan,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (26/4/2023).

Syahril menjelaskan, pada RUU Kesehatan pasal perlindungan dari bullying tercantum dalam Pasal 208E poin D bahwa peserta didik yang memberikan pelayanan kesehatan mendapat perlindungan dari kekerasan fisik, mental, dan perundungan.

Selain untuk peserta didik, kata dia, anti-perundungan juga diterapkan untuk dokter dan tenaga kesehatan (nakes) yang tercantum dalam Pasal 282 Ayat 2.

Adapun Pasal 282 Ayat 2 itu berisi tentang tenaga medis dan nakes dapat menghentikan pelayanan kesehatan apabila memperoleh perlakuan yang tidak sesuai dengan harkat dan martabat manusia, moral, kesusilaan, serta nilai-nilai sosial budaya, termasuk tindakan kekerasan, pelecehan, dan perundungan.

Baca juga: Pemerintah Usulkan Pasal Anti-Bullying Masuk RUU Kesehatan

Syahril mengungkapkan, anti-bullying merupakan salah satu perlindungan hukum untuk dokter dan nakes selain pasal-pasal perlindungan lainnya.

Menurutnya, mengeliminasi bullying itu penting agar sistem pendidikan para PPDS dapat berjalan sesuai etika, meritokrasi, dan profesionalitas di saat negara sedang krisis kekurangan jumlah dokter spesialis.

“Kami harus mempermudah program pendidikan spesialis. Masuknya harus murah, tidak susah dan harus berdasarkan meritokrasi bukan karena “rekomendasi”. Dan jika sudah masuk tidak mengalami hambatan-hambatan non-teknis,” kata Syahril

Ia menegaskan bahwa RUU Kesehatan akan menjadi solusi semua permasalahan tersebut dan membuat tenang para dokter dan nakes dalam menjalankan profesinya.

“Jadi tidak benar asumsi yang beredar seolah-olah RUU Kesehatan tidak berpihak kepada para dokter dan nakes,” tuturnya.

Kronologi penganiayaan

Melansir Kompas.com, Selasa (25/4/2023), insiden penganiayaan terhadap dokter magang terjadi pada Senin (24/4/2023), saat pasien yang juga pelaku bernama HW datang ke Puskesmas Pajar Bulan dengan keluhan nyeri ulu hati.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Polri Buka Peluang Ada Tersangka Lain yang Diduga Sembunyikan Dito Mahendra

Polri Buka Peluang Ada Tersangka Lain yang Diduga Sembunyikan Dito Mahendra

Nasional
Safari Politik ke Banyumas, Anies Bicara Akan Buat Marketplace untuk Para Ahli

Safari Politik ke Banyumas, Anies Bicara Akan Buat Marketplace untuk Para Ahli

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': Elektabilitas Ganjar Unggul Lawan Prabowo di Kalangan 'Gen Z'

Survei Litbang "Kompas": Elektabilitas Ganjar Unggul Lawan Prabowo di Kalangan "Gen Z"

Nasional
Konflik Yaqut Vs PKB, Berawal dari Imbauan Pilih Pemimpin Berujung Ancaman Disiplin

Konflik Yaqut Vs PKB, Berawal dari Imbauan Pilih Pemimpin Berujung Ancaman Disiplin

Nasional
Beberkan Manfaat 'E-voting', Bamsoet: Tak Perlu Paku hingga Tinta Suara

Beberkan Manfaat "E-voting", Bamsoet: Tak Perlu Paku hingga Tinta Suara

Nasional
Bamsoet: Belum Ada Keseriusan Manfaatkan 'E-voting' karena Tak Bisa Dicurangi

Bamsoet: Belum Ada Keseriusan Manfaatkan "E-voting" karena Tak Bisa Dicurangi

Nasional
Sinyal Penolakan PDI-P dan PPP soal Isu 'Reshuffle' Terkait Bergabungnya Demokrat

Sinyal Penolakan PDI-P dan PPP soal Isu "Reshuffle" Terkait Bergabungnya Demokrat

Nasional
FSGI Merilis Terjadi 23 Kasus Perundungan di Sekolah Sepanjang 2023, 2 Korban Meninggal

FSGI Merilis Terjadi 23 Kasus Perundungan di Sekolah Sepanjang 2023, 2 Korban Meninggal

Nasional
Harta Kekayaan Syahrul Yasin Limpo, Mentan yang 'Menghilang' Usai Rumahnya Digeledah KPK

Harta Kekayaan Syahrul Yasin Limpo, Mentan yang "Menghilang" Usai Rumahnya Digeledah KPK

Nasional
Profil Syahrul Yasin Limpo, Mentan yang Dikabarkan 'Menghilang' di Eropa Usai Rumah Digeledah KPK

Profil Syahrul Yasin Limpo, Mentan yang Dikabarkan "Menghilang" di Eropa Usai Rumah Digeledah KPK

Nasional
Kemenlu: Tak Ada WNI Jadi Korban Penembakan di Mal Siam Paragon Bangkok

Kemenlu: Tak Ada WNI Jadi Korban Penembakan di Mal Siam Paragon Bangkok

Nasional
Tim Pemenangan Ganjar Rapat Hari Ini, Pengumuman Sosok Baru Dilakukan Bertahap

Tim Pemenangan Ganjar Rapat Hari Ini, Pengumuman Sosok Baru Dilakukan Bertahap

Nasional
Sidang Kasus BTS 4G, Pengantar Uang Rp 27 Miliar ke Dito Ariotedjo Akan Bersaksi Hari Ini

Sidang Kasus BTS 4G, Pengantar Uang Rp 27 Miliar ke Dito Ariotedjo Akan Bersaksi Hari Ini

Nasional
Jokowi Dulu Dibantu PGI Menangi Pilpres 2014, Kini Giliran Kaesang Datang Minta Nasihat

Jokowi Dulu Dibantu PGI Menangi Pilpres 2014, Kini Giliran Kaesang Datang Minta Nasihat

Nasional
Geger Mentan Syahrul Yasin Limpo 'Hilang' di Eropa Setelah Rumah Digeledah KPK

Geger Mentan Syahrul Yasin Limpo "Hilang" di Eropa Setelah Rumah Digeledah KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com