Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Periksa Eks Anggota DPRD DKI Cinta Mega, KPK Dalami Aliran Dana Pengadaan Lahan Pulo Gebang

Kompas.com - 27/04/2023, 10:28 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencencar anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 terkait dugaan aliran dana dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengungkapkan, uang itu mengalir dalam pembahasan penyertaan modal daerah Provinsi DKI Jakarta pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya.

Perumda Pembangunan Sarana Jaya merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Sementara itu, pembahasan itu dilakukan pada kurun 2018-2019.

“Dikonfirmasi mengenai dugaan aliran uang yang diterima para pihak dalam pembahasan anggaran dimaksud,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (27/4/2023).

Baca juga: KPK Periksa Eks Anggota DPRD DKI Cinta Mega Terkait Korupsi Pengadaan Lahan di Pulo Gebang

Adapun Cinta Mega diperiksa penyidik KPK pada Rabu (26/4/2023).

Pada Kamis (23/2/2023) lalu, Cinta Mega juga dipanggil penyidik bersama anggota rekannya sesama mantan anggota DPRD DKI Jakarta, Santoso.

Keduanya dicecar terkait pengusulan dan pembahasan anggaran antara Perumda Pembangunan Sarana Jaya dengan DPRD DKI Jakarta.

Pada kesempatan itu, penyidik juga mendalami dugaan aliran dana dalam pengadaan tanah di Pulo Gebang.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka. Namun demikian, identitas mereka baru akan diungkap setelah penyidikan dinilai cukup.

Seiring penyidikan yang terus bergulir, KPK telah melakukan penggeledahan dan sejumlah saksi.

Baca juga: KPK Dalami Aliran Dana Pengadaan Tanah Pulo Gebang ke Pimpinan Sarana Jaya

Pada Kamis (17/1/2023), KPK menggeledah Gedung DPRD DKI Jakarta. Ruang pimpinan hingga berbagai fraksi digeledah penyidik.

Pada Senin (10/4/2023), KPK memanggil Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Ia mengaku dicecar terkait pembahasan pengadaan lahan di Pulo Gebang.

Prasetyo mengatakan, pada kurun waktu tersebut, ia duduk sebagai Kepala Badan Anggaran (Banggar).

Namun, ia mengaku tidak mengikuti rapat pengadaan lahan di Pulo Gebang.

Menurut dia, pengadaan tanah itu digunakan untuk program rumah DP Rp 0, sebagaimana pengadaan tanah Munjul yang sebelumnya tersandung korupsi.

"Saya enggak eksis ke pembahasan anggaran itu," ujar Prasetyo Edi saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Senin (10/4/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com