Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arahan Pemerintah untuk ASN Selepas Lebaran, Boleh Perpanjang Cuti, WFH, dan Tunda Halalbihalal

Kompas.com - 26/04/2023, 07:00 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memberikan sejumlah arahan kepada aparatur sipil negara (ASN) saat masa libur dan menjelang berakhirnya cuti Lebaran 2023.

Pada Senin (24/4/2023), Presiden Joko Widodo mengajak ASN, TNI, Polri dan pegawai swasta untuk menunda terlebih dulu perjalanan balik dari kampung halaman.

Menurut Presiden, apabila tak ada keperluan mendesak, sebaiknya jadwal kembali dimundurkan hingga setelah 26 April 2023.

Tujuannya, menghindari arus puncak arus balik Lebaran.

"Pemerintah mengajak masyarakat yang tidak ada keperluan mendesak untuk menghindari puncak arus balik tersebut dengan cara menunda/memundurkan jadwal kembali mudik setelah tanggal 26 April 2023," ujar Jokowi.

Baca juga: Tak Ada Halalbihalal, ASN DKI Besok Langsung Masuk Kerja Usai Libur Lebaran Berakhir

Kepala Negara menyampaikan, ajakan tersebut nantinya bisa ditindaklanjuti teknisnya oleh instansi maupun perusahaan masing-masing.

Misalnya saja, ASN bisa mengajukan cuti tambahan maupun cuti lainnya.

"Ketentuan ini berlaku untuk ASN/TNI/Polri ataupun pegawai swasta yang teknisnya dapat diatur oleh instansi/perusahaan masing-masing, seperti bentuk cuti tambahan atau bentuk cuti lainnya," kata Jokowi.

Perpanjangan cuti, izin, WFH, hingga WFA

Deputi Bidang Protokol, Persm dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin mengatakan, merujuk arahan Presiden Jokowi tersebut para ASN, TNI, Polisi, pegawai BUMN hingga swasta bisa memperpanjang cuti Lebaran.

Selain itu, mereka bisa menerapkan work from home (WFH), work from anywhere (WFA), atau izin kepada atasan dan sebagainya.

"Jadi (ASN, pegawai BUMN, TNI, Polri dan swasta) bisa perpanjang cuti, work from home (WFH) dari kampung halaman, atau work from anywhere (WFA), atau bisa izin atasan, dan sebagainya," ujar Bey saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (25/4/2023).

Baca juga: Arahan Jokowi soal Perpanjangan Cuti Lebaran ASN, TNI, Polri hingga Swasta

Dia menegaskan, tetap ada prosedur izin kepada atasan sebelum melakukan WFA, WFH, izin maupun perpanjangan cuti.

Namun, menurut dia, apabila para pegawai sudah ada atau memang ada di Jakarta, mereka tidak perlu memperpanjang cuti.

Sejak pandemi Covid-19 semuanya sudah terbiasa dengan WFH.

Selain itu, para pegawai dan karyawan juga sudah terbiasa melakukan presensi online dan menerapkan aturan bekerja berdasarkan kinerja.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com