JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mencatat, ada 1.457 kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama arus mudik hingga hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah atau mulai tanggal 18 sampai 23 April 2023.
Berdasarkan data Korlantas, jumlah kecelakaan di arus mudik selama enam hari pelaksanaan Operasi Ketupat tahun ini masih rendah jika dibandingkan data saat Lebaran tahun 2022 lalu.
"Rekapitulasi total H-1 sampai H-6 tahun 2023 ada 1.457. Tahun 2022 ada 1.789," kata Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan dalam keterangannya, Senin (24/4/2023).
Baca juga: Sebut Puncak Arus Mudik 2023 Tertinggi Sepanjang Sejarah, Jokowi: Alhamdulillah Lancar
Dari total 1.457 kecelakaan tersebut, terdapat 189 korban meninggal dunia, 186 korban luka berat, dan 2.013 korban luka ringan.
Sebanyak 1.436 kecelakaan terjadi di jalan nontol atau jalan arteri. Sementara itu, 21 kecelakaan terjadi di jalan tol.
Setelah diurai berdasarkan jenis kendaraannya, mayoritas kendaraan yang mengalami kecelakaan adalah sepeda motor.
Aan mengatakan, jenis rata-rata kecelakaan terjadi antara bagian depan dua kendaraan berbeda, kecelakaan kendaraan bagian depan dengan bagian belakang, kecelakaan tunggal, menabrak pejalan kaki, hingga kecelakaan bagian depan dengan samping kendaraan.
Menurut Aan, mayoritas kecelakaan dialami kendaraan jenis sepeda motor.
"Sepeda motor roda dua 73 persen, mobil penumpang 3 persen, bus 12 persen, angkutan barang 7 persen, dan lainnya 5 persen," kata dia.
Baca juga: Kisah Relawan di Semarang, Rela Tak Shalat Idul Fitri Demi Tolong Korban Kecelakaan
Selain itu, Aan memaparkan soal kondisi kendaraan dan perilaku pengemudi kendaraan yang mengalami kecelakaan tersebut.
Menurut dia, beberapa jenis kendaraan yang mengalami kecelakaan di antaranya rem tidak berfungsi, kemudi kurang baik, lampu kendaraan tidak berfungsi, ada kerusakan roda, serta rusaknya sistem kelistrikan kendaraan.
Sementara itu, rata-rata perilaku pengemudi yang mengalami kecelakaan di antaranya ceroboh terhadap lalu lintas, gagal menjaga jarak aman, ceroboh saat berbelok, ceroboh dalam mengikuti aturan lajur, serta melampaui batas kecepatan di jalan.
Baca juga: Jokowi Minta ASN hingga Pegawai Swasta yang Mudik Kembali ke Jakarta Setelah 26 April
Aan mengatakan, kecelakaan dalam periode 18 sampai 23 April banyak terjadi di wilayah hukum Jawa Timur, kemudian diikuti Jawa Tengah, Jawa Barat, Bali, dan Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Rekap per polda di Jawa Timur 488 kecelakaan dengan 25 korban meninggal, Jawa Tengah 320 kecelakaan dengan 22 korban meninggal, Jawa Barat 99 kecelakaan dengan 33 korban meninggal," ucap dia.
"Bali 83 kecelakaan dengan 8 korban meninggal, Sulawesi Selatan 79 kecelakaan dengan 15 korban meninggal," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.