Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes: Kasus Covid-19 Naik, tapi Masih di Bawah Standar WHO

Kompas.com - 18/04/2023, 18:51 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut bahwa kasus Covid-19 di Indonesia belakangan kembali mengalami kenaikan.

Namun demikian, Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril bilang, peningkatan kasus virus corona di Tanah Air masih berada di bawah standar Badan Kesehatan Dunia atau WHO.

“Jadi ini parameter-parameter walaupun terjadi kenaikan, tapi masih menunjukkan angka-angka di bawah standar WHO, itu masih stabil,” kata Syahril dalam keterangan tertulis dilansir dari laman resmi Kemenkes, Selasa (18/4/2023).

Baca juga: Ada 7 Kasus Covid-19 Subvarian Omicron Arcturus di Indonesia, Ini Rinciannya

Meski kasus harian dan kasus aktif meningkat, kata Syahril, angka kematian belum melebihi batas yang disyaratkan oleh WHO yaitu 1/100.000 penduduk. Pasien Covid-19 yang dirawat juga masih terbilang rendah, belum melawati angka 5/100.000 penduduk.

Kendati masih terkendali, Syahril menyebut, masyarakat harus tetap waspada lantaran penularan virus corona masih ada.

“Ini menjadi catatan kita semua sebagaimana peringatan WHO bahwasanya pandemi masih ada dan kemungkinan akan terjadi kenaikan kasus karena sumber varian baru,” ujarnya.

Kemenkes pun mengonfirmasi masuknya Omicron Arcturus, subvarian Covid-19 yang tengah jadi perhatian WHO, ke Tanah Air.

Baca juga: Kemenkes Ungkap Ada Potensi Kenaikan Kasus Covid-19 Pasca-Lebaran, tapi Bakal Terkendali

Subvarian tersebut pertama kali diumumkan Kemenkes pada Jumat (14/4/2023). Saat itu, Kemenkes mengungkap ada dua kasus Arcturus.

Kasus pertama ditemukan 23 Maret 2023, pasien merupakan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dari India. Sementara, kasus kedua ditemukan 27 Maret 2023, yang mana pasien merupakan transmisi lokal.

Kemenkes memastikan, dua kasus tersebut kini sudah sembuh. Kedua pasien sakit sekitar 5-6 hari saja.

Selain dua kasus itu, pada Senin (17/4/2023), Kemenkes mengumumkan penambahan 5 kasus Arcturus yang seluruhnya merupakan pasien transmisi lokal. Dua pasien dari Surabaya dan tiga dari Jakarta.

“Kasus baru Arcturus menjadi tujuh orang,” kata Syahril.

Syahril menjelaskan, saat ini Omicron subvarian Arcturus masih dalam pemantauan, belum tergolong variant of concern atau varian yang diwaspadai.

Dia mengatakan, subvarian tersebut menyebabkan kenaikan kasus virus corona di berbagai negara. Dari 29 negara yang melaporkan subvarian Arcturus, beberapa yang mencatatkan kasus terbanyak antara lain India, Brunei Darussalam, Singapura, Malaysia, Thailand, dan Australia.

“Ini (subvarian Arcturus) asal mulanya dari India itu sangat banyak,” katanya.

Baca juga: Bertambah 5, Kasus Covid-19 Subvarian Arcturus di Indonesia Jadi 7 Orang

Halaman:


Terkini Lainnya

Khofifah Harap Golkar, PAN dan Gerindra Setujui Emil Dardak Jadi Cawagubnya

Khofifah Harap Golkar, PAN dan Gerindra Setujui Emil Dardak Jadi Cawagubnya

Nasional
Diperiksa Dewas KPK 6 Jam, Nurul Ghufron Akui Telepon Pihak Kementan Terkait Mutasi Pegawai

Diperiksa Dewas KPK 6 Jam, Nurul Ghufron Akui Telepon Pihak Kementan Terkait Mutasi Pegawai

Nasional
Seorang Pria Diamankan Paspampres Saat Tiba-tiba Hampiri Jokowi di Konawe

Seorang Pria Diamankan Paspampres Saat Tiba-tiba Hampiri Jokowi di Konawe

Nasional
Pro dan Kontra Komposisi Pansel Capim KPK yang Didominasi Unsur Pemerintah

Pro dan Kontra Komposisi Pansel Capim KPK yang Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Jokowi Restui Langkah Menkes Sederhanakan Kelas BPJS Kesehatan

Jokowi Restui Langkah Menkes Sederhanakan Kelas BPJS Kesehatan

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara Dibahas di DPR, Jumlah Kementerian Diusulkan 'Sesuai Kebutuhan Presiden'

Revisi UU Kementerian Negara Dibahas di DPR, Jumlah Kementerian Diusulkan "Sesuai Kebutuhan Presiden"

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pakar Sinyalir Punya Tujuan Politik

Soal Revisi UU MK, Pakar Sinyalir Punya Tujuan Politik

Nasional
Kasus TPPU SYL, KPK Panggil 3 Pemilik Biro Perjalanan

Kasus TPPU SYL, KPK Panggil 3 Pemilik Biro Perjalanan

Nasional
Dewas KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Jadi Saksi dalam Sidang Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Jadi Saksi dalam Sidang Etik Nurul Ghufron

Nasional
Praperadilan Panji Gumilang Ditolak, Status Tersangka TPPU Sah

Praperadilan Panji Gumilang Ditolak, Status Tersangka TPPU Sah

Nasional
Golkar Sebut Ridwan Kamil Lebih Condong Maju pada Pilkada Jabar

Golkar Sebut Ridwan Kamil Lebih Condong Maju pada Pilkada Jabar

Nasional
Jokowi Harap RI Masuk OECD: Beri Manfaat agar Lompat Jadi Negara Maju

Jokowi Harap RI Masuk OECD: Beri Manfaat agar Lompat Jadi Negara Maju

Nasional
Pimpinan DPR Sebut Jurnalistik Investigasi Harus Diatur dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

Pimpinan DPR Sebut Jurnalistik Investigasi Harus Diatur dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

Nasional
4 Poin Krusial dalam Revisi UU MK, Evaluasi Hakim hingga Komposisi Anggota MKMK

4 Poin Krusial dalam Revisi UU MK, Evaluasi Hakim hingga Komposisi Anggota MKMK

Nasional
Kasus TPPU Hasbi Hasan, KPK Kembali Periksa Kepala Biro Umum Mahkamah Agung

Kasus TPPU Hasbi Hasan, KPK Kembali Periksa Kepala Biro Umum Mahkamah Agung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com