Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes: Kasus Covid-19 Naik, tapi Masih di Bawah Standar WHO

Kompas.com - 18/04/2023, 18:51 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut bahwa kasus Covid-19 di Indonesia belakangan kembali mengalami kenaikan.

Namun demikian, Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril bilang, peningkatan kasus virus corona di Tanah Air masih berada di bawah standar Badan Kesehatan Dunia atau WHO.

“Jadi ini parameter-parameter walaupun terjadi kenaikan, tapi masih menunjukkan angka-angka di bawah standar WHO, itu masih stabil,” kata Syahril dalam keterangan tertulis dilansir dari laman resmi Kemenkes, Selasa (18/4/2023).

Baca juga: Ada 7 Kasus Covid-19 Subvarian Omicron Arcturus di Indonesia, Ini Rinciannya

Meski kasus harian dan kasus aktif meningkat, kata Syahril, angka kematian belum melebihi batas yang disyaratkan oleh WHO yaitu 1/100.000 penduduk. Pasien Covid-19 yang dirawat juga masih terbilang rendah, belum melawati angka 5/100.000 penduduk.

Kendati masih terkendali, Syahril menyebut, masyarakat harus tetap waspada lantaran penularan virus corona masih ada.

“Ini menjadi catatan kita semua sebagaimana peringatan WHO bahwasanya pandemi masih ada dan kemungkinan akan terjadi kenaikan kasus karena sumber varian baru,” ujarnya.

Kemenkes pun mengonfirmasi masuknya Omicron Arcturus, subvarian Covid-19 yang tengah jadi perhatian WHO, ke Tanah Air.

Baca juga: Kemenkes Ungkap Ada Potensi Kenaikan Kasus Covid-19 Pasca-Lebaran, tapi Bakal Terkendali

Subvarian tersebut pertama kali diumumkan Kemenkes pada Jumat (14/4/2023). Saat itu, Kemenkes mengungkap ada dua kasus Arcturus.

Kasus pertama ditemukan 23 Maret 2023, pasien merupakan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dari India. Sementara, kasus kedua ditemukan 27 Maret 2023, yang mana pasien merupakan transmisi lokal.

Kemenkes memastikan, dua kasus tersebut kini sudah sembuh. Kedua pasien sakit sekitar 5-6 hari saja.

Selain dua kasus itu, pada Senin (17/4/2023), Kemenkes mengumumkan penambahan 5 kasus Arcturus yang seluruhnya merupakan pasien transmisi lokal. Dua pasien dari Surabaya dan tiga dari Jakarta.

“Kasus baru Arcturus menjadi tujuh orang,” kata Syahril.

Syahril menjelaskan, saat ini Omicron subvarian Arcturus masih dalam pemantauan, belum tergolong variant of concern atau varian yang diwaspadai.

Dia mengatakan, subvarian tersebut menyebabkan kenaikan kasus virus corona di berbagai negara. Dari 29 negara yang melaporkan subvarian Arcturus, beberapa yang mencatatkan kasus terbanyak antara lain India, Brunei Darussalam, Singapura, Malaysia, Thailand, dan Australia.

“Ini (subvarian Arcturus) asal mulanya dari India itu sangat banyak,” katanya.

Baca juga: Bertambah 5, Kasus Covid-19 Subvarian Arcturus di Indonesia Jadi 7 Orang

Halaman:


Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro di Sultra, Telan Biaya Rp 1,57 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro di Sultra, Telan Biaya Rp 1,57 Triliun

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Indonesia Boleh Berziarah ke Makam Rasulullah

Kemenag: Jemaah Haji Indonesia Boleh Berziarah ke Makam Rasulullah

Nasional
Ingatkan soal Krisis Air, Jokowi: Jangan Biarkan Air Terus Mengalir ke Laut dan Tidak Dimanfaatkan

Ingatkan soal Krisis Air, Jokowi: Jangan Biarkan Air Terus Mengalir ke Laut dan Tidak Dimanfaatkan

Nasional
Korban Banjir Bandang Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Hilang, 37 Luka-luka

Korban Banjir Bandang Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Hilang, 37 Luka-luka

Nasional
Sita Mobil Mercedes Benz Terkait Kasus TPPU SYL, KPK: Kepemilikannya Dipindahtangankan

Sita Mobil Mercedes Benz Terkait Kasus TPPU SYL, KPK: Kepemilikannya Dipindahtangankan

Nasional
Prabowo Ajak Gibran Bertemu Presiden MBZ

Prabowo Ajak Gibran Bertemu Presiden MBZ

Nasional
Daftar Layanan Kesehatan yang Tidak Dijamin BPJS Sesuai Perpres 59 Tahun 2024

Daftar Layanan Kesehatan yang Tidak Dijamin BPJS Sesuai Perpres 59 Tahun 2024

Nasional
Buka Masa Sidang, DPR Janji Prioritaskan Penyelesaian 43 RUU Sebelum Masa Jabatan Berakhir

Buka Masa Sidang, DPR Janji Prioritaskan Penyelesaian 43 RUU Sebelum Masa Jabatan Berakhir

Nasional
KPK Duga SYL Kasih Uang dan Barang untuk Pedangdut Nayunda Nabila

KPK Duga SYL Kasih Uang dan Barang untuk Pedangdut Nayunda Nabila

Nasional
Hadiri Sidang Etik oleh Dewas KPK, Nurul Ghufron: Siapkan Diri dengan Baik

Hadiri Sidang Etik oleh Dewas KPK, Nurul Ghufron: Siapkan Diri dengan Baik

Nasional
KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Provinsi Maluku Utara

KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Provinsi Maluku Utara

Nasional
Prabowo Temui Presiden UEA, Terima Medali Zayed hingga Bahas Kerja Sama Pertahanan

Prabowo Temui Presiden UEA, Terima Medali Zayed hingga Bahas Kerja Sama Pertahanan

Nasional
Jokowi Pantau Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Janji Segera ke Sana

Jokowi Pantau Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Janji Segera ke Sana

Nasional
12 Kriteria Fasilitas KRIS Pengganti Kelas BPJS

12 Kriteria Fasilitas KRIS Pengganti Kelas BPJS

Nasional
Dewas KPK Panggil 10 Saksi di Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini, Salah Satunya Alexander Marwata

Dewas KPK Panggil 10 Saksi di Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini, Salah Satunya Alexander Marwata

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com