HAMPIR tiap hari kita dikejutkan oleh kasus-kasus korupsi baru. Terakhir, berita sensasional yang dimulai pengumuman Menko Polhukam Mahfud MD dari hasil laporan PPATK serta respons Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Netizen yang geger, dilawan oleh anggota DPR yang angkuh dan self defensive. Menuduh balik Menko Polhukam membuat sensasi yang tidak berdasar.
Saya akan sedikit bercerita tentang pengalaman saya sebagai anggota DPR beberapa periode lalu.
Suatu saat, ketika saya sedang mengikuti rapat di Komisi I, sekretaris membisiki saya ada pimpinan lembaga tertentu yang ingin bertemu saya. Saya jawab, sampaikan akan saya terima setelah rapat diskors pada saat jam makan siang.
Saat itu saya sebagai ketua Fraksi PAN. Ketika saya temui, topik yang dibahas intinya keberatan lembaga itu jika soal perizinan tertentu yang menjadi salah satu sumber besar pemasukan resmi (dan tidak resmi) bagi lembaga itu, sedang dipertimbangkan untuk dipindahtangankan ke lembaga pemerintah lain yang fungsinya mirip.
Memang saat itu sedang ada rencana perubahan peraturan tentang hal yang dibahas. Saya sampaikan akan saya bahas dengan anggota fraksi saya, tetapi kami minta agar bapak-bapak mengajukan usulan yang berisi alasan keberatan lembaga bapak.
Beberapa hari setelah itu, datang lagi utusan mereka dengan membawa dua map. Satu map agak tipis dan map lain tebal sekali dengan puluhan staples di seluruh pinggir mapnya.
Ketika sampai di rumah, saya buka map tipis terlebih dahulu yang ternyata berisi proposal.
Setelah itu saya buka map satunya dengan mencabut beberapa staples tersebut. Ketika baru sebagian kecil staples dicabut, saya terkejut melihat tumpukkan uang kontan di dalam map yang gendut itu.
Keesokan harinya, map gendut saya kembalikan lewat kawan anggota DPR yang mengenalkan saya dengan lembaga itu. Tidak lama kemudian, saya mendapatkan telepon dengan nada ketakutan karena “insentifnya” ditolak.
Saya sampaikan kepada mereka jangan khawatir, saya akan tetap membahas proposal ini dengan anggota fraksi meski tanpa insentif.
Ujung dari cerita ini, rencana mengubah peraturan tersebut batal dan dimenangkan oleh lembaga yang mencoba merayu saya dengan insentif. Bisa jadi lembaga lawannya tidak mampu menandingi besarnya insentif yang diberikan kepada fraksi-fraksi lain.
Dalam kasus ini yang terjadi adalah upaya penyuapan lembaga eksekutif kepada lembaga legislatif.
Tulisan ini hanya membahas lembaga resmi pemerintah, tidak berarti bahwa legislatif itu bebas dari penyuapan dari lembaga-lembaga swasta. Bahkan saya curiga yang terakhir ini lebih banyak.
Dalam banyak kasus, lain hal yang umum terjadi. Lembaga pemerintah menyuap lembaga pemerintah lain untuk mendapatkan izin tertentu atau mempercepat prosesnya, seperti izin perjalanan, izin pembangunan properti, izin pertambangan, perkebunan dan lain-lain.