Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tak Bangga OTT Terus, tetapi Pelaku Korupsi Beregenerasi

Kompas.com - 17/04/2023, 09:45 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak bangga terus melakukan operasi tangkap tangan (OTT) para penyelenggara negara sementara praktik rasuah terus berlanjut.

Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron usai dalam waktu 8 hari lembaganya melakukan OTT tiga kali.

“KPK sekali lagi tidak bangga kalau kemudian ditangkap-tangkap terus,tapi kemudian proses regenerasi korupsi terus terjadi,” kata Ghufron dalam keterangannya, Senin (17/4/2023).

Adapun tiga OTT tersebut adalah, tangkap tangan Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil pada 6 April terkait dugaan suap trevel umroh hingga pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setempat.

Baca juga: 3 Kali OTT KPK dalam 8 Hari: Bupati Kepulauan Meranti hingga Wali Kota Bandung

Kemudian, tangkap tangan pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) pada 11 April terkait proyek pembangunan dan perawatan jalur kereta api.

Terbaru, OTT Wali Kota Bandung, Yana Mulyana pada 14 April terkait dugaan suap proyek pengadaan CCTV dan jasa internet untuk program Bandung Smart City.

Menurut Ghufron, KPK sedih dan merasa ironi karena sudah berulang kali menangkap kepala daerah.

Namun, alih-alih jera, kepala daerah lainnya tetap menerima uang korupsi, baik suap maupun gratifikasi.

Baca juga: Deretan OTT KPK Jelang Lebaran, dari Kardus Durian hingga Wali Kota Bandung

“KPK sedih dan ironi mengapa sampai hari ini telah berulang kali KPK menangkap beberapa kepala daerah,” ujar Ghufron.

Menurut Ghufron, untuk mengatasi korupsi kepala daerah yang terus menerus terjadi perlu dilakukan perubahan sistemik.

Pihaknya menduga, kepala daerah terus mengambil uang panas karena dari sisi politik mereka masih membutuhkan korupsi guna menjaga eksistensi kekuasaan.

Adapun upaya melanggengkan kekuasaan itu dilakukan melalui Pilkada, selama proses memimpin, maupun saat akan melanjutkan pemerintahannya.

“Proses politik yang berbiaya tinggi maka kemudian seakan-akan korupsi sudah menjadi kebiasaan dan keharusan,” kata Ghufron.

“Ini yang harus kita hentikan,” tambahnya.

Sebagai informasi, sejak KPK berdiri pada 2004 hingga Januari 2023, lembaga antirasuah telah menangani 1.519 tersangka. Jumlah ini mengacu pada data yang dipaparkan Ketua KPK Firli Bahuri beberapa waktu lalu.

Dari jumlah tersebut, 373 merupakan pihak swasta; 343 anggota DPR dan DPRD; 310 pejabat eselon I, II, III, dan IV; dan lain-lain 200 orang.

Kemudian, 155 wali kota/bupati dan wakilnya, 35 kepala lembaga/kementerian, 29 hakim, 23 gubernur, 16 pengacara, 11 jaksa, 8 komisioner, 8 korporasi, 4 duta besar, dan 4 polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MKMK Diminta Pecat Anwar Usman Usai Sewa Pengacara KPU untuk Lawan MK di PTUN

MKMK Diminta Pecat Anwar Usman Usai Sewa Pengacara KPU untuk Lawan MK di PTUN

Nasional
Lewat Pesantren Gemilang, Dompet Dhuafa Ajak Donatur Lansia Jalin Silaturahmi dan Saling Memotivasi

Lewat Pesantren Gemilang, Dompet Dhuafa Ajak Donatur Lansia Jalin Silaturahmi dan Saling Memotivasi

Nasional
Hari Pertama Penerbangan Haji, 4.500 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Pertama Penerbangan Haji, 4.500 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Ajak Masyarakat Sultra Doa Bersama supaya Bantuan Beras Diperpanjang

Jokowi Ajak Masyarakat Sultra Doa Bersama supaya Bantuan Beras Diperpanjang

Nasional
World Water Forum Ke-10, Ajang Pertemuan Terbesar untuk Rumuskan Solusi Persoalan Sumber Daya Air

World Water Forum Ke-10, Ajang Pertemuan Terbesar untuk Rumuskan Solusi Persoalan Sumber Daya Air

Nasional
Syarat Sulit dan Waktu Mepet, Pengamat Prediksi Calon Nonpartai Berkurang pada Pilkada 2024

Syarat Sulit dan Waktu Mepet, Pengamat Prediksi Calon Nonpartai Berkurang pada Pilkada 2024

Nasional
MKMK Sudah Terima Laporan Pelanggaran Etik Anwar Usman

MKMK Sudah Terima Laporan Pelanggaran Etik Anwar Usman

Nasional
Anak SYL Minta Pejabat Kementan Biayai Renovasi Kamar Rp 200 Juta

Anak SYL Minta Pejabat Kementan Biayai Renovasi Kamar Rp 200 Juta

Nasional
Agus Rahardjo Sebut Penyidik KPK Tunduk ke Atasan di Kejaksaan, Kejagung: Jangan Asal 'Statement'

Agus Rahardjo Sebut Penyidik KPK Tunduk ke Atasan di Kejaksaan, Kejagung: Jangan Asal "Statement"

Nasional
Stafsus SYL Disebut Minta Kementan Danai Pengadaan Paket Sembako Senilai Rp 1,9 Miliar

Stafsus SYL Disebut Minta Kementan Danai Pengadaan Paket Sembako Senilai Rp 1,9 Miliar

Nasional
KNKT Investigasi Penyebab Rem Blong Bus Rombongan SMK Lingga Kencana

KNKT Investigasi Penyebab Rem Blong Bus Rombongan SMK Lingga Kencana

Nasional
KPK Panggil Lagi Windy Idol Jadi Saksi TPPU Sekretaris Nonaktif MA

KPK Panggil Lagi Windy Idol Jadi Saksi TPPU Sekretaris Nonaktif MA

Nasional
KPK Panggil Penyanyi Dangdut Nabila Nayunda Jadi Saksi TPPU SYL

KPK Panggil Penyanyi Dangdut Nabila Nayunda Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
Pakar: Jika Revisi UU Kementerian Negara atau Perppu Dilakukan Sekarang, Tunjukkan Prabowo-Gibran Semacam Periode Ke-3 Jokowi

Pakar: Jika Revisi UU Kementerian Negara atau Perppu Dilakukan Sekarang, Tunjukkan Prabowo-Gibran Semacam Periode Ke-3 Jokowi

Nasional
21 Persen Jemaah Haji Indonesia Berusia 65 Tahun ke Atas, Kemenag Siapkan Pendamping Khusus

21 Persen Jemaah Haji Indonesia Berusia 65 Tahun ke Atas, Kemenag Siapkan Pendamping Khusus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com