JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengatakan bahwa masyarakat banyak yang mengeluh soal bea cukai karena kurangnya literasi yang disampaikan pemerintah, dalam hal ini Ditjen Bea dan Cukai.
Pahala juga menyampaikan, keluhan masyarakat ini disebabkan tidak jelasnya proses penegakan hukum soal barang masuk-keluar.
“Karena tidak dikasih tahu masyarakat, apa (barang) yang boleh, apa yang enggak boleh,” kata Pahala dalam acara GASPOL! Kompas.com, Kamis (13/4/2023).
Pahala mengatakan, masyarakat harus diberi literasi terlebih dulu.
“Kedua (soal) penegakannya. Saya sih merasa sekarang banyak orang yang ngeluh, termasuk yang dapat piala dikenain (pajak bea dan cukai),” ujar Pahala.
Pahala menyebutkan, banyak masyarakat yang tidak tahu mana barang yang boleh dimasukkan ke dalam koper dan mana barang yang tidak boleh saat terbang ke luar negeri.
“Karena sekarang yang diperiksa di bandara-bandara itu masyarakat yang tidak tahu apa yang boleh dimasukin, apa yang enggak. Apa kepentingan sendiri atau dagang,” kata Pahala.
Baca juga: Ramai Unggahan Beli Cokelat Rp 1 Juta Dikenai Pungutan Cukai Rp 9 Juta, Bea Cukai Beri Penjelasan
Adapun keluhan soal pelayanan bea cukai ini ramai diceritakan oleh warga di media sosial.
Belakangan, sebuah unggahan video warganet yang menerima kiriman cokelat senilai Rp 1 juta dan mengeklaim dikenakan bea cukai sebesar Rp 9 juta sempat ramai dibicarakan di platform media sosial, TikTok.
Unggahan itu dibuat oleh akun TikTok @ferrerfranciz. Dalam video itu, tampak sejumlah produk cokelat dari berbagai merek serta sebuah surat tagihan.
"Beli coklat sehrg 1 jt kena bea cukai 9jt50rb. Mbuh ra ngurus wes," tulis akun tersebut, dikutip Rabu (12/4/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.