JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan lima saran kebijakan untuk pemerintah.
Saran tersebut dijelaskan Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam laporan tahunan Komnas HAM 2022.
"Berdasarkan pelaksanaan kewajiban pemerintah dalam perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan HAM di Indonesia pada 2022 Komnas HAM menyampaikan saran," ujar Atnike dalam konferensi pers virtual, Rabu (12/4/2023).
Baca juga: 5 Kasus Sorotan Publik yang Ditangani Komnas HAM, dari Sambo hingga Wadas
Saran pertama, agar pemerintah menggunakan standar norma pengaturan (SNP) yang dikeluarkan Komnas HAM sebagai acuan pengambilan keputusan pemerintah pusat dan daerah.
Kedua, terkait pemulihan hak-hak korban pelanggaran HAM yang berat berdasarkan pada kondisi korban dan tepat sasaran.
"Ketiga, memastikan setiap warga negara dapat berpartisipasi dalam tahapan Pemilu 2024," kata Atnike.
Selain itu, Komnas HAM juga mendorong aparat keamanan menjaga kondusivitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Baca juga: Komnas HAM Terima 3.190 Aduan Kasus Sepanjang Tahun 2022
Keempat, pemerintah juga diminta memastikan situasi keamanan Papua terjaga dan memperhatikan HAM, serta melakukan tindakan terukur dalam penegakan hukum.
"Termasuk kepada aparat keamanan yang bertugas di Papua," ucap dia.
Terakhir, Presiden Joko Widodo diminta mendorong Kementerial/Lembaga dan pemerintah daerah menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM sebagai upaya perbaikan situasi HAM di Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.