Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebocoran Dokumen KPK di ESDM Dinilai Bentuk Konflik Kepentingan

Kompas.com - 11/04/2023, 17:19 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Informasi tentang kebocoran dokumen penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi lain, saat mengusut perkara manipulasi tunjangan kinerja pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM), dinilai menjadi bukti telah terjadi konflik kepentingan di lembaga antirasuah itu.

Dokumen yang mirip dengan Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) itu ditemukan penyidik KPK saat menggeledah Kementerian ESDM pada 27 Maret 2023 lalu.

Menurut informasi yang dihimpun, dokumen LHP itu diperoleh pejabat Kementerian ESDM dari Ketua KPK Firli Bahuri.

"Kepentingannya apa? Makanya disebut conflict of interest. Conflict of interest ini ujung-ujungnya korupsi. Saya tanya 'ngapain dia ketemu ke sana? Ada kepentingan apa?' Ya itu makanya conflict of interest," kata mantan pimpinan KPK Saut Situmorang di Kantor Dewan Pengawas KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).

Baca juga: Bocor Dokumen Korupsi di ESDM Seret Nama Firli, KPK Minta Publik Cepat Menyimpulkan

Karena dugaan penyimpangan itu, Saut beserta mantan pimpinan KPK Abraham Samad dan beberapa tokoh lain mengadukan Firli ke Dewan Pengawas KPK.

Bahkan menurut Saut, jika memang benar kebocoran dokumen berasal dari Firli maka kemungkinan Ketua KPK itu terindikasi bermain perkara.

"Tentunya kalau kita bicara penegakan hukum ini adalah proses, tapi kan indikasi-indikasi itu kan banyak. Kalau enggak ada kepentingan ngapain dia ke sana, ketemu di sana? Kamu ketemu dengan seseorang kepentinganmu apa? Kamu mau jadi guru sekolah ngajarin dia belajar?" ucap Saut.

Saut juga mengungkit beberapa kasus kebocoran dokumen dalam penanganan kasus dugaan korupsi dan Operasi Tangkap Tangan (OTT) saat Firli masih menjabat Deputi Penindakan KPK.

Baca juga: Rekaman Bocornya Dokumen Korupsi di ESDM Seret Firli, KPK Buka Suara

Menurut Saut, saat dia masih menjabat sebagai pimpinan KPK menerima banyak laporan dari jajaran penindakan tentang kebocoran dokumen.

Saut menyampaikan kerap menerima laporan tentang sikap Firli yang nekat bertemu pihak-pihak yang tengah berperkara.

Salah satu yang menyedot perhatian masyarakat, kata Saut, adalah pertemuan Firli dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) yang diduga tengah diselidiki terkait dengan kasus dugaan korupsi dana divestasi Newmont.

Firli bertemu dengan TGB pada 12 dan 13 Mei 2018. Alhasil, Firli dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat terkait pertemuannya dengan TGB.

Akan tetapi, saat itu Firli keburu ditarik Polri untuk menempati posisi sebagai Kapolda Sumatera Selatan sebelum diberi sanksi oleh Dewan Pertimbangan Pegawai KPK.

Baca juga: Firli Diduga Bocorkan Dokumen Penyelidikan Korupsi Tukin ESDM, KPK: Dewas yang Mengklarifikasi

"Makanya di UU KPK itu dibilang tak boleh berhubungan langsung maupun tidak langsung dengan pihak yang beperkara," kata Saut.

Firli juga diadukan ke Dewas KPK oleh Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI) terkait penemuan dokumen laporan hasil penyelidikan di Kementerian ESDM.

Menanggapi hal itu, Juru Bicara Penindakan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengaku menghargai sejumlah pihak yang melaporkan dugaan pelanggaran etik ke Dewas.

Menurutnya, sesuai tugas pokoknya, Dewas akan menindaklanjuti laporan itu dengan profesional sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan tidak terpengaruh oleh pihak mana pun.

Baca juga: Ketika Ketua KPK Diduga Bocorkan Dokumen Rahasia Kasus di ESDM

“Kami tentu sangat menghargai beberapa pihak yang melaporkan dinamika dan isu dugaan kebocoran dokumen kepada Dewas" kata Ali dalam keterangan tertulisnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

Nasional
Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Nasional
Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Nasional
Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nasional
PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Nasional
Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Nasional
Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

Nasional
Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

Nasional
Pimpin Langsung ‘Tactical Floor Game’ WWF di Bali, Luhut: Pastikan Prajurit dan Komandan Lapangan Paham yang Dilakukan

Pimpin Langsung ‘Tactical Floor Game’ WWF di Bali, Luhut: Pastikan Prajurit dan Komandan Lapangan Paham yang Dilakukan

Nasional
Setara Institute: RUU Penyiaran Berpotensi Perburuk Kebebasan Berekspresi melalui Pemasungan Pers

Setara Institute: RUU Penyiaran Berpotensi Perburuk Kebebasan Berekspresi melalui Pemasungan Pers

Nasional
Masuk Daftar Cagub DKI dari PDI-P, Risma: Belum Tahu, Wong Masih di Kantong...

Masuk Daftar Cagub DKI dari PDI-P, Risma: Belum Tahu, Wong Masih di Kantong...

Nasional
KPK Geledah Lagi Rumah di Makassar Terkait TPPU SYL

KPK Geledah Lagi Rumah di Makassar Terkait TPPU SYL

Nasional
Puan Minta DPR dan IPU Fokus Sukseskan Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Puan Minta DPR dan IPU Fokus Sukseskan Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Nasional
Yusril: Serahkan kepada Presiden untuk Bentuk Kabinet Tanpa Dibatasi Jumlah Kementeriannya

Yusril: Serahkan kepada Presiden untuk Bentuk Kabinet Tanpa Dibatasi Jumlah Kementeriannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com