Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demo di DPR, Partai Buruh Bakal Tolak Ambang Batas Parlemen 4 Persen

Kompas.com - 11/04/2023, 11:46 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Buruh menyatakan menolak ambang batas parlemen/parliamentary threshold 4 persen.

Sebagai informasi, parliamentary threshold ini adalah batas minimum perolehan suara sah partai politik peserta pemilu yang harus dilampaui agar partai politik dapat mengirim kadernya sebagai perwakilan di parlemen.

Hal ini krusial bagi Partai Buruh yang akan mengawali debutnya dalam pemilihan pada Pemilu 2024 nanti.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menilai, parliamentary threshold 4 persen menghidupkan kembali demokrasi terpimpin dan mempertahankan oligarki partai politik.

Baca juga: Dugaan Kecurangan Pemilu Mencuat Lagi, DKPP Periksa Kasus di Nias Selatan

"Dalam simulasi, bilamana partai politik dalam Pemilu 2024 mendapatkan 30-40 kursi di DPR RI, maka ada kemungkinan bisa tidak lolos parliamentary threshold," ucap Iqbal dalam keterangannya, Selasa (11/4/2023).

"Karena meskipun mendapatkan 30-40 kursi DPR RI, tetapi bisa saja suara yang didapat di bawah 4 persen suara sah nasional," kata dia.

Menurutnya, dengan begitu, sama saja 40 kursi partai politik tersebut "dibajak oleh parpol yang ada di parlemen".

Ia meminta agar ada revisi terhadap UU Pemilu agar parliamentary threshold 4 persen dicabut atau dimaknai sebagai 4 persen dari jumlah kursi yang ada di DPR RI.

Baca juga: Hari Ini, PT DKI Jakarta Bacakan Putusan Banding Prima Lawan KPU soal Penundaan Pemilu

Jika menggunakan pemaknaan ini, maka ambang batas minimum perolehan suara sah partai politik dalam pemilu cukup 23 kursi dari total 580 kursi di Senayan, untuk dapat menempatkan wakil di DPR RI.

"Bayangkan sebuah partai politik yang memenangkan Pemilu 2024 dengan 40 kursi tidak bisa duduk di Senayan hanya karena perolehan suaranya kurang dari 4 persen suara sah nasional 2024," sebut Iqbal.

Penolakan ini diklaim akan disampaikan dalam aksi unjuk rasa yang rencananya melibatkan ratusan buruh pada hari ini di Gedung DPR/MPR RI, berbarengan dengan penolakan terhadap UU Cipta Kerja dan desakan agar RUU Perlindungan PRT segera disahkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com